KALBAR SATU ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo kembali mengingatkan tugas pokok dan fungsi ASN diruang lingkup Pemerintah daerah. Penegasan tersebut disampaikannya usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 H, sekaligus Apel Gabungan bersama ASN dan Non ASN di hari pertama kerja, yang berlangsung di halaman kantor Bupati Kubu.
“Jangan sampai kita (ASN) yang menjabat Kabid atau Kasi tetapi tidak paham tupoksi. Ketika tidak paham tupoksi, saya pastikan mereka tidak punya kompetensi serta kapasitas,” katanya usai Pimpin Apel Gabungan, Selasa (8/4/2025).
Makanya ASN di lingkup Pemkab Kubu Raya ini wajib untuk memahami dan mengamalkan tugas, pokok dan fungsi. Sujiwo menyatakan makna mengamalkan itu adalah suksesnya pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai ada pepatah no viral no justice, atau di tingkat pemerintah no viral no respon. Untuk itulah kita harus responsif agar tidak viral,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengajak, agar ASN dapat mengamalkan nilai-nilai luhur pengabdian. Sebagaimananya seorang ASN sebagai seorang abdi negara.
“Saya dan pak Sekda sepakat untuk mengambil langkah-langkah tegas. Dan kita akan terapkan yang namanya reward and punishment, yang baik kita berikan aspirasi. Yang tidak baik kita berikan sanksi,” tegasnya kembali.