KALBARSATU.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kubu Raya berkunjung ke kediaman Pembina FKPP Kubu Raya Sujiwo di Jalan Sungai Raya Dalam Pontianak, Rabu (1/7/2020).
Kunjungan forum yang beranggotakan para pimpinan, pengasuh dan pengurus ponpes itu dipimpin Ketua FKPP Kubu Raya Gus M. Warisi.
Pembina FKPP Kubu Raya Sujiwo menerangkan bahwa pada pertemuan tersebut, dirinya dan FKPP membahas sejumlah kendala yang selama ini dialami pondok pesantren.
Beberapa kendala tersebut dikatakan Sujiwo meliputi sarana dan prasarana pesantren.
“Harus kita akui, sebagian besar pondok pesantren di Kubu Raya ini memang perlu dikasihani. Artinya, pondok-pondok kita masih sangat memerlukan bantuan. Itulah kenyataannya. Kondisi fisik sebagian besar pesantren kita tidak memadai, fasilitas penunjangnya sangat kurang, bahkan tak sedikit pesantren yang guru-gurunya dipaksa mengajar bidang studi yang sebetulnya belum dia kuasai,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, berbagai kendala tersebut hanya bisa diatasi jika semua pemangku kepentingan berkomitmen untuk menyelesaikannya.
Karenanya, Sujiwo bertekad untuk menggalang komitmen dari berbagai pihak agar segala persoalan yang selama ini membelenggu pesantren bisa segera teratasi.
“Penyelesaian kendala-kendala itu membutuhkan perhatian dari banyak pihak. Butuh kolaborasi berbagai kalangan untuk mengentaskan masalah yang meliputi sarana hingga prasarana tersebut.
Kebetulan saya juga sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalbar, maka masalah-masalah yang membelit pesantren akan saya bantu perjuangkan melalui kawan-kawan di legislatif. Mulai DPRD kabupaten, provinsi, dan DPR RI.
Termasuk melalui Pak Lasarus, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar yang kbetulan sebagai Ketua Komisi V DPR,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sujiwo juga meminta pimpinan ponpes untuk menyiapkan diri guna menyambut kedatangan santri menyusul akan dimulainya tahun ajaran baru.
Para pimpinan ponpes juga dimintanya untuk mematuhi protokol kesehatan di lingkungan pesantren pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), sebagaimana panduan yang telah dirilis Kementerian Agama RI belum lama ini.(Njb)