Daerah

Taati Protokol Covid-19, Santri Ponpes Ainul Ulum Wajibkan Bawa Bukti Rapid Test

Ponpes Ainul Ulum
ISTIMEWA/Ponpes Ainul Ulum

KALBARSATU.ID – Pondok Pesantren Ainul Ulum menganjurkan kepada santrinya untuk melakukan rapid test Covid-19. Selasa (09/06/2020). Hal ini dilakukan dalam uapaya memematuhi protokol Covid-19.

Pada suasana pandemi saat ini kekahawatiran masyarakat sudah tidak dihindari. Begitu juga untuk Pondok pesantren Ainul Ulum yang diasuh oleh K H Abdul Hamid yang terletak di jalan Trans Kalimantan Desa Parit Seribut Kabupaten Kubu Raya.

Salah satu ustad yang mengajar di sana, Muhammad Kholil menyampaikan santriwan dan santriwati diwajibkan membawa bukti rapid test dengan begitu Paparan Covid-19 bisa diketahui apakah dialami oleh santri atau tidak.

“Para santri diwajibkan membawa bukti rabbit test covid-19 ketika kembalian Pondok, karena dengan begitu kami mengetahui bahwa mereka itu tidak terpapar Covid-19,” ucapnya

Lebih lanjut Kholil menyampaikan terkait mahalnya biaya yang ditanggung oleh para wali santri terkait rapid test

“Walaupun biaya rapid test itu tidak murah namun hal ini perlu dilakukan, mengingat akan kewaspadaan kepada pandemi saat ini, ditambah gejalanya yang samar dengan penyakit biasa, maka memang saat di perlukan rapid test demi mengetahui apakah mereka sehat atau tidak,” katanya.

Untuk diketahui, santri pondok pesantren Ainul Ulum kembali ke pondok itu pada hari ini, selasa ( 9/6/2020) sesuai Intruksi dari Departmen Agama.(Ilham)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version