Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Tahapan Coklit Pilkada 2020, Fachrur Rizal: PKD Siap Lakukan Pengawasan

2
×

Tahapan Coklit Pilkada 2020, Fachrur Rizal: PKD Siap Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Coklit Tahapan Coklit Pilkada 2020/ISTI
Coklit Tahapan Coklit Pilkada 2020/ISTI
Example 468x60

KALBARSATU.ID – Sebagai bentuk melaksanakan tugas pengawasan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Benua Kayong dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi tahapan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Tetap.

Pengawasan dilakukan setiap tahapan proses Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

“Sebagai bentuk upaya kami untuk mensukseskan pilkada secara Langsung, Bebas, Rahasia, Jujur dan adil (LuberJurdil). Maka kami melakukan monitoring pengawasan kepada Panitia Kelurahan/Desa (PKD), agar dapat melakukan pengawasan melekat terhadap Panitia Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP),” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Benua Kayong, Fachrur Rizal, Rabu (15/07/2020).

Fachrur Rizal mengatakan, Panwaslu Kecamatan juga harus terlibat aktif dan sigap untuk memberikan monitoring pendampingan langsung kepada Panitia Kelurahan/Desa di lapangan dan sekaligus memberikan pengawasan terhadap Petugas Pemuktahiran Data Pemilih dalam melaksanakan tahapan Coklit dilapangan.

“Untuk menunjang pemahaman Panitia Kelurahan/Desa dalam hal mengawasi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan. Maka kita lakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman langsung berupa pertemuan dengan seluruh Panitia Kelurahan/Desa untuk menyamakan persepsi tentang pemahaman prosedur pengawasan Coklit ini,” imbuhnya.

Tujuanya adalah untuk memastikan agar calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bermasalah serta menghasilkan data yang akurat dan kredibel. Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan masalah yang sangat krusial dan perlunya pengawasan ekstra, serta juga perlu peran aktif dukungan masyarakat yang ikut serta untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian terhadap warga masyarakat.

“Tidak menutup kemungkinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menjadi akar permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ketapang pada 9 Desember 2020 mendatang, maka dari itu Panwaslu Kelurahan/Desa bertindak untuk memastikan setiap warga negara khususnya warga Ketapang tidak kehilangan hak pilih sesuai konstitusionalnya,” tutupnya.(Kh)

Example 300250
Example 120x600