Daerah

Tangkap Penjual Anak Dibawa Umur, LPA Kalbar Apresiasi Polresta Pontianak

3
Ketua LPA Kalbar, R. Hoesnan
Ketua LPA Kalbar, R. Hoesnan/ISTIMEWA

KALBARSATU.ID – Lembaga Pelindung Anak (LPA) Kalbar mengapresiasi gerak cepat anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota yang sudah menangkap Pelaku Eksploitasi Seksual anak dibawah umur, Jumat (17/07/20).

“Kami sangat mengapresiasi Anggota Sat.Reskrim Polresta Pontianak Kota yang sudah berhasil menangkap pelaku eksploitasi seksual anak bawah umur,” Ujar Ketua LPA Kalbar, R. Hoesnan

Advertiser
Banner Ads

LPA berharap bahwa polisi tidak hanya menangkap pelaku saja, Pria hidung belangnya juga harus ditangkap.

“Pelaku eksploitasi anak tersebut sudah di tangkap, kami harap polisi juga bisa segera dapat menangkap para hidung belang yang memanfaatkan ketidak berdayaan anak yang menjadi korban tersebut,” katanya, Minggu (19/07/20).

Ia Pun juga berharap kepada pihak kepolisian untuk terus mengusut tuntas kasus ini jika terindikasi masih ada korban lainnya.

“Polisi usut tuntas, dikhawatirkan masih ada korban lainnya dan beri tindakan tegas terhadap Pelaku dengan harapan tidak ada lagi kasus serupa,”Tandasnya.

Hoesnan menambahkan, menjelang Peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli tahun ini semakin marak terjadi kasus anak, baik itu pencabulan kekerasan fisik, psikis dan pembuangan bayi dan lain sebagainya.

Disisi lain Kejadian ini harusnya menjadi bahan koreksi bagi pemerintah kota Pontianak yg menyandang predikat sebagai kota layak anak untuk terus melakukan upaya dalam rangka mengurangi pekerja anak dikota pontianak, sekiranya penting juga utk memberikan sanksi bagi pengusaha yg mempekerjakan Anak dibawah umur.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus semakin intens mendampingi dan mengawasi anak anak dalam melakukan aktifitasnya, Mari bersama kita lindungi anak anak kita,” Pungkasnya.(Lutfi)

Exit mobile version