Tergabung dalam Aksi FPR, GMNI Pontianak Tolak UU Omnibus Law

- Editor

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPC GMNI Pontianak saat aksi tolak UU Omnibus Law

i

DPC GMNI Pontianak saat aksi tolak UU Omnibus Law

KALBARSATU.ID – Tergabung dalan barisan aksi Front Perjuangan Rakyat, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Pontianak menggelar Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Aksi digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimatan Barat, Kamis Siang (8/10/2020).

Dipimpin oleh Kordinator Aksi Anselmus Ersandi Santoso. Dalam pernyataan sikap nya menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sebagai alat Imperialis untuk me-massifkan perampasan hak klas buruh, Kaum Tani, dan Masa Depan Pemuda Mahasiswa.

“GMNI Kota Pontianak menyuarakan beberapa pernyataan sikap,” kata Sandi panggilan akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikap tersebut GMNI Kota Pontianak menyatakan bahwa, pengesahan UU Cipta Kerja terkesan dipaksakan, karena dilakukan pada saat situasi pandemi Covid-19.

“Keputusan ini sangat tidak relevan dengan kondisi kehancuran ekonomi hingga minus tiga persen di kuartal III, Indonesia telah masuk dalam jurang krisis ekonomi,” ungkapnya.

“Dengan demikian, akan terjadi gelombang PHK besar-besaran akibat krisis Imperialisme yang sudah semakin akut, 30 juta usaha kecil tutup, hingga bertambahnya beban penghidupan rakyat,” tambahnya.

GMNI berpandangan bahwa, Pemerintah Jokowi tidak berpihak kepada rakyat kecil melainkan kepada korporasi. Pemerintah Jokowi sama sekali tidak menjamin penghidupan rakyat yang mengalami krisis makin kronis.

Perampasan hak klas buruh sudah sejak lama di rampas, bahkan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP. 78/2015 tentang Pengupahan pun telah melegitimasi perampasan hak buruh.

GMNI Kota Pontianak yang menjadi bagian dari massa aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) berpendirian bahwa, UU Cipta Kerja akan semakin memperburuk kondisi klas buruh yang sudah buruk, semakin memiskinkan rakyat yang telah lama hidup miskin. (*)

Berita Terkait

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang
Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional
Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama
Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya
Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini
Husni Kurniawan: Satu Komando Dukung Sutarmidji Akui Kemenangan Norsan-Krisantus
Menang Pilkada Kubu Raya, Muda Mahendrawan Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Jiwo-Sukir
Ucapan Selamat Sutarmidji Untuk Kemenangan Norsan-Krisantus di Pilgub Kalbar 2024
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:29 WIB

KPU Melawi Tetapkan Hasil Perolehan Suara Pilbup, Paslon Dadi-Malin Menang

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pengprov MI Kalbar Sukses Digelar WBMC 2024, Fighter Indonesia Raih Kemenangan di Laga Profesional

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:01 WIB

Lantamal XII Sukses Gelar Bersih Sungai Kapuas dan Olahraga Bersama

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:57 WIB

Madrais Nyatakan Mundur Dari Pencalonan Ketua PCNU Kubu Raya

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:50 WIB

Pemprov Kalbar Bebaskan Denda Pajak Hingga Desember Tahun ini

Berita Terbaru