Daerah

Terpilih Jadi Ketua DPK Hukum Untan Cesar Bakal Bawa GMNI Lebih Progresif

Gmni
Ilustrasi

KALBARSATU.ID — Pada hari Selasa, 19 Januari 2021 Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum Untan Pontianak melaksanakan Musyawarah Komisariat (Musakom) yang kedua.

Pada Musyawarah Komisariat itu dihadiri oleh pengurus DPK GMNI Fakultas Hukum Untan Pontianak, Ketua DPC GMNI Pontianak dan beberapa peninjau dari Komisariat lain.

Musyawarah yang digelar secara daring tersebut tampak diikuti secara hikmat oleh kader-kader GMNI Fakultas Hukum Untan Pontianak.

Dalam musyawarah tersebut kepengurusan DPK GMNI Fakultas Hukum Untan Pontianak periode 2019/2020, juga memaparkan laporan Pertanggungjawaban yang selanjutnya dinilai oleh para peserta musyawarah.

Selain itu, dalam musyawarah tersebut juga dilaksanakan pemilihan Ketua dan Sekretaris periode 2020/2021. Dalam pemilihan ketua itu, Cesar Marchelo terpilih sebagai Ketua Komisariat dan Dheova Situmorang terpilih sebagai Sekretaris Komisariat DPK GMNI Fakultas Hukum Untan Pontianak.

Dalam sambutannya, mahasiswa yang biasa disapa Cesar itu mengatakan, bahwa ke depan, di pengurusannya DPK Fakultas Hukum Untan diharapkan lebih progresif.

“Kedepannya kami bersama seluruh kader GMNI Hukum Untan akan bergerak semakin progresif dan melakukan aksi nyata mewujudkan semangat ideologi Marhaenisme” ucap Cesar Marchelo.

Sementara, Demisioner Ketua GMNI FH Untan berharap bahwa kedepannya GMNI Hukum Untan harus semakin berkembang.

“Kedepannya kader GMNI harus terus berkembang, berkembang jumlah kadernya, berkembang semangat kadernya, berkembang pengetahuan serta kemampuan kadernya, dan berkembang semangat marhaenis dan nasionalis nya,” ucap Anselmus Ersandy Santoso.

“Saya berharap juga, regenerasi yang terjadi ini membuahkan hasil yang positif, dan saya berharap juga kedepannya GMNI Hukum Untan dapat semakin berkembang dan berjaya,” ucap Wandisius Pandi Ketua DPC GMNI Pontianak.#

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version