KALBARSATU.ID – AL, akui membunuh istri dan anaknya di Pontianak dengan menggunakan sebatang besi. Sebelumnya, pelaku berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 2 Oktober 2020.
Saat menjalani pemeriksaan AL mengaku bahwa telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Minggu malam 20 September 2020.
“Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri,” katanya kepada Penyidik.
“Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah,” lanjutnya.
Dikatakannya bahwa ia membunuh keduanya dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah, ia lantas menghabisi nyawa istrinya lalu kemudian sang putri.
“Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung ( cobek / ulekan ),” ungkapnya kepada penyidik.
Menurut keterangannya, saat malam kejadian pelaku dan istrinya terlibat pertengkaran hebat, lantaran adanya dugaan sang istri memiliki pria idaman lain hingga meminta diceraikan.
Lalu, pertengkaran antara keduanya pun terjadi yang kemudian membuat A menghabisi keduanya.
“Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, udah adalah 20 harian lah dia minta pisah itu,” katanya.(*)