Daerah

Terungkap Siapa Wanita yang Loncat dari Lantai 4 Hotel Borneo, Ternyata Oh Ternya!

Ilustrasi

KALBARSATU.ID – Terungkap Identitas wanita yang lompat dari lantai empat Hotel Borneo Pontianak saat Razia Prostitusi anak di sejumlah Hotel Pontianak.

Aksi gilanya itu dilakukannya saat mengetahui bahwa di hotel tempat ia menginap bersama seorang pria akan ada Razia dari Pemkot Pontianak bersama tim gabungan Polisi, TNI serta Satpol PP pada, Sabtu 26 Desember 2020.

Dari hasil informasi yang diperoleh wanita yang meloncat dari lantai empat Borneo Pontianak itu berinisial YN.

Ia (YN) berusia 38 tahun dan YN merupakan seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Utara.

Sebetulnya YN saat di dalam hotel borneo tidak sendiri ia bersama seorang pria berinisial YG warga Kapuas Hulu.

YN dan YG berada satu kamar pada Sabtu 26 Desember 2020 dini hari.

YN melakukan aksi melompat dari jendela lantai empat saat mengetahui ada petugas gabungan untuk merazia kamar tempatnya menginap.

YN ketika melakukan aksi lompat dari lantai empat hotel borneo hanya mengenakan celana panjang dan tanpa mengenakan bra. 

FG saat ditanya mengaku ketika YN lompat dirinya sedang berada di dalam kamar mandi. 

Saat ini FG teman YN diamankan Satreskrim Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut. 

Sementara YN sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, karena mengalami patah tulang lengan kanan.

Dari hasil giat razia di sejumlah hotel, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya menjaring 11 pasang tak sah yang menginap di hotel.

Bahasan mengatakan, pihaknya akan melakukan razia terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya Prostitusi anak. 

Hal ini merupakan tindak lanjut, karena sejumlah hotel-hotel ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kepada pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. 

“Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu,” tegasnya.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version