Daerah

Tim Sar Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Padang Tikar Kubu Raya

Kalbar Satu
Tim Sar Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Padang Tikar Kubu Raya.

KALBAR SARU, KUBU RAYA –  Supriyadi dan Jimmy Christian Budiman dua dari delapan awak kapal TB. Pulau Masa 7 yang tenggelam di Perairan Padang Tikar, Kec. Kubu, Kab. Kubu Raya berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam kondisi selamat, Senin (25/09/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Basarnas Pontianak, I Made Junetra bawah kedua korban itu sebelumnya sempat dinyatakan hilang sesaat setelah kejadian tersebut.

“Dua korban selamat an. Supriyadi dan Jimmy Christian merupakan awak kapal TB Pulau Masa 7 yang tenggelam pada tanggal 23 September yang lalu,” kata I Made Junetra dalam keterangan, Selasa (26/09/2023) malam.

Dia pun menambahkan saat ditemukan korban telah diselamatkan oleh kapal nelayan sekitar.

“Tim rescue menemukan korban sudah berada di kapal milik nelayan setempat dimana sebelumnya korban sempat terombang-ambing di atas Liferaft,” papar Junetra.

Total awak kapal, lanjut Kepala SAR Pontianak itu, yang menjadi korban dalam peristiwa ini berjumlah delapan orang.

“Jumlah keseluruhan korban ialah delapan orang, enam telah ditemukan sebelumnya dalam keadaan selamat dan dua lainnya ditemukan kemarin, Senin 25 September 2023 juga dalam keadaan selamat. Sehingga seluruh awak kapal TB. Pulau Masa 7 berhasil ditemukan selamat,” jelas Junetra.

Sebelumnya diketahui, Sabtu (23/09/2023) sebuah kapal tunda TB. Pulau Masa 7, berangkat dari Muara Kubu tujuan ke ketapang, kemudian Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 17.00 WIB dikarenakan kondisi cuaca buruk, kapal masuk air dan tenggelam di muara Padang Tikar, Kubu Raya.

Enam awak kapal berhasil diselamatkan oleh TB. Syukur , Selanjutnya dipindahkan TB. Tolly Lily dan dibawa menuju muara Kubu sedangkan TB. Syukur kembali melanjutkan untukpencarian terhadap dua orang korban yang belum ditemukan.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version