KALBAR SATU ID – Warga Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, dihebohkan dengan viralnya keluhan masyarakat terkait air sungai yang berubah warna dan diduga tercemar limbah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Keluhan tersebut ramai dibagikan melalui media sosial dan menarik perhatian luas dari publik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Kubu Raya , H. Sujiwo, SE. M.Sos bersama unsur Forkopimda bergerak cepat dengan turun langsung ke lokasi pada Jumat (13/06/25) untuk meninjau langsung kondisi sungai serta mendengar keluhan masyarakat secara langsung.
Bupati Sujiwo menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi air yang tidak layak digunakan oleh masyarakat dan menegaskan bahwa Pemkab akan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi krisis air bersih yang dialami warga.
“Kami sangat prihatin atas kondisi ini. Dinas terkait telah saya minta segera lakukan uji laboratorium terhadap air sungai. Kami juga telah berkoordinasi untuk menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Bupati Sujiwo.
Dalam pernyataannya, Bupati Sujiwo juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Forkopimda akan membantu penyediaan sumur bor sebagai solusi darurat penyediaan air bersih bagi warga terdampak.