KALBAR SATU ID – Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan, upaya mewujudkan rumah ibadah ramah anak (RIRA) adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi dan sarana yang aman dan ramah untuk anak. Hal itu diawali dengan membentuk Sekretariat Bersama RIRA yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan hal tersebut.
“Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan Kabupaten Layak Anak, yaitu memenuhi hak-hak anak secara optimal berkelanjutan yang itu semua membutuhkan komitmen kita semua mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, hingga seluruh masyarakat dan khususnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ucap Wakil Bupati Sukiryanto saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025, Selasa (15/4/2025), di Kantor Bupati Kubu Raya.
Saat ini, kata Sukiryanto, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kebijakan KLA bertujuan menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, tahun 2023 Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Madya.
“Karena itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak secara optimal dan inovasi-inovasi terintegrasi dengan potensi yang ada di masyarakat, seperti adanya pelayanan kartu identitas anak serta akta kelahiran dengan inovasi SELEDRI atau selesai dalam sehari,” katanya.
Sukiryanto menegaskan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terus dilakukan dan ditingkatkan. Perlindungan anak, menurut dia, merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa termasuk perlindungan terhadap anak selama mereka berada di dalam rumah ibadah.
“Upaya yang dilakukan di antaranya mendorong rumah ibadah menjadi rumah ibadah ramah anak (RIRA),” ucap Sukiryanto.