Daerah

Wakapolda Kalbar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mapolsek Terentang

1
Wakapolda
Pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Terentang resmi dimulai pada Selasa 19 Januari 2021 pagi. Peletakan batu pertama itu dilaksanakan oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin dan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo.

KALBARSATU.ID – Pembangunan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Terentang resmi dimulai pada Selasa 19 Januari 2021 pagi. Peletakan batu pertama itu dilaksanakan oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin dan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo.

Seperti diketahui, Markas Polsek Terentang dibangun karena ludes terbakar pada awal Januari lalu. Posisi markas yang baru ini tidak lagi terletak di lokasi yang lama, yakni di Desa Terentang Hilir karena dipindahkan ke Desa Sungai Radak Dua.

Advertiser
Banner Ads

Dalam sambutannya usai meletakkan batu pertama, Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo berjanji akan mendukung penuh proses pembangunan mapolsek. Ia memastikan akan mengajak berbagai pihak untuk bergotong royong agar pembangunan mapolsek lebih cepat rampung.

“Harapan kita, karena ini merupakan institusi pelayanan publik, sepatutnya memang harus kita lakukan gerakan yang secepat-cepatnya nya supaya pelayanan publik yang berkaitan dengan keamanan, penegakan hukum dan lain sebagainya tidak terhambat.”

“Pemerintah Kubu Raya sudah mengganggarkan dari APBD sebesar Rp100 juta untuk pembangunan mapolsek. Saya secara pribadi akan menyumbang Rp50 juta. Ke depan, teman-teman yang lain pasti saya ajak untuk bergotong royong supaya pembangunan mapolsek ini bisa selesai sesuai targetnya,” ujar Sujiwo di lokasi pembangunan Mapolsek Terentang di Desa Sungai Radak Dua, Selasa (19/1/2021).

Sujiwo menerangkan bahwa pemindahan lokasi mapolsek ke Desa Sungai Radak Dua akan berdampak positif bagi kemajuan Kecamatan Terentang. Pemindahan lokasi ini, lanjut dia, semata-mata demi alasan letak geografis yang lebih strategis dan sudah melalui kajian yang komprehensif.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat itu menambahkan bahwa pemindahan lokasi mapolsek merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk menciptakan pusat pemerintahan dan ekonomi baru di Kecamatan Terentang. Dari yang dulunya terpusat di Desa Terentang Hilir dan sekitarnya kini digeser ke Desa Sungai Radak Dua.

“Dulu kantor camat, polsek, koramil, dan sebagainya itu letaknya di dekat sungai, di wilayah pesisir. Saat ini, ketika jalur daratnya sudah terakses, maka letak kantor yang lama menjadi tidak strategis. Kalau di sini (Sungai Radak Dua) lokasinya cukup strategis.”

“Karena itu, Pak Kades Terentang Hilir saya harap jangan bersedih hati karena polseknya pindah di sini. Melihatnya harus secara makro karena ini semata-mata untuk kepentingan Terentang seutuhnya. Pemahaman itu harus disampaikan kepada warga di sana,” tuturnya.

Lebih jauh Sujiwo menerangkan bahwa pemindahan pusat pemerintahan kecamatan dari Desa Terentang Hilir ke Desa Sungai Radak Dua itu sebetulnya merupakan rencana lama. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bahkan sudah menyiapkan lahan seluas tiga hektare untuk merealisasikan rencana tersebut.

Di atas lahan seluas tiga hektare itu, lanjut Sujiwo, nantinya akan berdiri kantor-kantor pemerintahan, seperti kantor camat, markas koramil dan markas polsek. Tidak hanya itu, Kantor Cabang Pembantu Bank Kalbar pun rencananya akan dibangun di lokasi tersebut.

“Sekali lagi saya tekankan bahwasanya lokasinya dipindah karena ada rencana yang sudah matang. Pertimbangannya karena posisi yang strategis. Desa-desa yang padat penduduknya ada di sekitar Sungai Radak Dua, seperti Sungai Radak Satu, Radak Baru dan desa-desa lainnya.”

“Total kita siapkan tiga hektare. Satu hektarenya sudah untuk Polsek Terentang, sisanya nanti untuk kantor camat, markas koramil, dan Bank Kalbar Kantor Cabang Oembantu. Jadi ke depan, semuanya terintegrasi di Sungai Radak Dua,” pungkasnya.#

Exit mobile version