SANGGAU, KALBARSATU.ID – Sedikitnya terdapat 11 orang warga Desa Berarak, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diduga keracunan usai makan pekasam ikan.
Diketahui, ikan itu ternyata diperoleh dari hasil tuba di sungai.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kapolsek Tayan Hulu, AKP Suparjo, SH, M. AP menerangkan.
Kata dia peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis 4 Maret 2021. Saat itu warga sedang gotong royong memanen padi di ladang.
“Peristiwa keracunan itu diduga akibat sarapan pagi dengan lauk pekasam ikan, yang mana ikan tersebut didapat dari hasil tuba di sungai,” kata AKP Suparjo, Jumat 5 Maret 2021.
Dirinya menjelaskan, bahwa olahan makanan pekasam ikan tersebut dicampur dengan ragi atau dilakukan dengan proses permentasi.
Kemudin dimakan dalam keadaan tidak dimasak.
“Warga langsung dievakuasi ke Puskesmas Sosok untuk dilakukan penanganan medis.”
” Ada beberapa warga yang dirawat inap, ada juga yang kondisinya sudah membaik dan tidak rawat inap,” ucapnya. #