Daerah

Waspada Perkiraan Puncak Karhutla di Kapuas Hulu Agustus-September

2
Waspada Perkiraan Puncak Karhutla di Kapuas Hulu Agustus-September
Waspada Perkiraan Puncak Karhutla di Kapuas Hulu Agustus-September

KAPUAS HULU, KALBAR SATU – Waspada Perkiraan Puncak Karhutla di Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Agustus hingga September 2021.

Perkiraan itu berdasarkan catatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, ada 51 desa di 19 kecamatan wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diperkirakan akan memuncak pada Agustus hingga September 2021 mendatang.

Advertiser
Banner Ads

“Saat ini di Kapuas Hulu sudah memasuki musim kemarau, bahkan sudah terjadi Karhutla yang terjadi pada sejumlah lahan masyarakat,” kata Kepala BPBD Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Lugit, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu 31 Juli 2021

Kata Lugit, Karhutla biasa memuncak pada Agustus hingga September pada musim pembakaran lahan pertanian tradisional (Ladang) namun di sejumlah desa wilayah Kapuas Hulu saat ini Karhutla sudah terjadi.

Baca Juga: Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sintang

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Tanjungpura Berhasil dipadamkan

Dalam penanggulangan Karhutla, sebut dia, saat ini sudah ada posko siaga di BPBD Kapuas Hulu dan patroli yang melibatkan sejumlah pihak termasuk relawan bencana seperti TRC Pramuka, Tagana Kapuas Hulu dan tim gabungan lainnya seperti TNI, Polri dan Sat Pol PP serta pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu.

“Dalam sebulan ini sudah beberapa kali terjadi Karhutla, tetapi bisa dipadamkan terutama di daerah lahan gambut di Kecamatan Kalis,” jelas Lugit

Terkait itu, diharapkannya, semua pihak dapat turut serta dan bersinergi dalam mencegah, mengantisipasi serta menanggulangi Karhutla.

“Sosialisasi, imbauan bahkan pelatihan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla sudah kami lakukan bahkan ke tingkat desa, kami mengajak pihak desa dan kecamatan gencar melakukan sosialisasi terkait Karhutla,” pinta Lugit

Agar tidak terjadi Karhutla saat pembakaran lahan pertanian (Ladang), diimbaunya, masyarakat wajib melaporkan kepada aparatur desa, yang kemudian nantinya akan melibatkan tim gabungan bersama-sama menjaga selama terjadi pembakaran lahan sesuai luas yang ditentukan dalam Pergub dan Perbup.

“Untuk ladang itu sudah ada aturannya, kami berharap para Kades dan camat untuk selalu bersama-sama sosialisasi ke masyarakat, kami juga minta kesadaran masyarakat untuk sama-sama mengantisipasi agar tidak terjadi Karhutla,” tutup Lugit.

Demikian Berita Terkait “Waspada Perkiraan Puncak Karhutla di Kapuas Hulu Agustus-September”

Exit mobile version