KALBARSATU.ID – Anggota DPRD Provinsi Kalbar fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Rumpak mendapat surat persetujuan dari DPP PAN maju sebagai bakal calon Bupati Sintang di Pilkada 2020.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar ini akan berpasangan dengan Syarifuddin sebagai Wakil Bupati.
Informasi tersebut berdasarkan surat keputusan DPP PAN bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/181/VII/2020. Surat bermaterai 6000 ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan dengan Sekjend Eddy Soeparno.
Profil Yohanes Rumpak
Seperti dilansir dari tribun, Pria bernama lengkap Yohanes Rumpak, S.Pd, MM ini berasal dari dapil Kalbar 7, meliputi Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi dan Kapuas Hulu.
Peraih 56.007 suara untuk pemilu 2019 ini lahir di Tanah Putih 2 Maret 19763 beragama Katolik dan beralamat di BTN Griya Wusata Permai, Sintang.
Rumpak mengenyam pendidikan SDN 15 Tapang Sambas 1990, SMPN 7 Manis Raya 1993, SMEA Budi Luhur 1996, serta melanjutkan S1 dan S2 di Untan.
Politisi PDI Perjuangan ini juga aktif berorganisasi, diantaranya ialah Wasekjend Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI, Anggota Pengurus Sawit Watch (NGO), Ketua Pengawas CU Keling Kumang, Wakil Ketua Pemuda Katolik Kalbar, Wakil Bendahara DAD Sintang, Ketua Vox Point Sintang.
Selain itu, ia juga Anggota Damanwil Aman Kalbar, Anggota Dewan Karya Sosial Keuskupan Sintang, hingga Wakil Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Indonesia.
Sebelum menjadi anggota DPRD Kalbar, Yohanes Rumpak juga pernah Manageng Direktur Keling Kumang, Eksekutif Direktur WALHI Kalbar, Staf Penanganan dan Advokasi Lembaga Bela Banua Talino hingga OB Lembaga Bela Banua Talino Kalbar.(*)