Scroll untuk baca artikel
Daerah

Yuslanik: Tinjau Ulang Surat Edaran Itu Bila Perlu Cabut Saja

74
×

Yuslanik: Tinjau Ulang Surat Edaran Itu Bila Perlu Cabut Saja

Sebarkan artikel ini
Yuslani: Tinjau Ulang Surat Edaran Itu Bila Perlu Cabut Saja
Foto Collapse: Surat edaran dan Yuslanik

KALBARSATU.ID – Beredarnya Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor : 451/0749/Kesra agar seluruh pengurus Masjid atau Mushola untuk menggunakan Kas Masjid atau Mushola untuk membeli masker beberapa hari ini Viral di Facebook, Group Whatsahap serta dimedia Sosial lainya.

Hal tersebut pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak, dari mulai Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama di Kabupaten Kubu Raya, salah satunya muncul dari salah satu Pimpinan DPRD Kab Kubu Raya, Yuslanik yang merupakan Legislator dari Partai besutan Prabowo Subianto, Partai Gerindra.

Advertiser
Banner Ads

Yuslanik menilai Surat Edaran tersebut jika memang benar resmi dikeluarkan oleh Bupati Kubu Raya maka dirinya meminta Bupati untuk mengkaji surat tersebut bahkan jika perlu dicabut saja.
Hal tersebut perlu dilakukan karena disaat ini masyarakat sedang dalam kondisi memprihatinkan, akibat Pandemi Covid-19 masyarakat semua sangat terdampak, semua pihak harus peka dan memahami kebutuhan masyarakat saat ini.

“Jika memang itu Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati, seharusnya dikaji ulang atau cabut saja, saat ini kita semua harus peka terhadap kondisi masyarakat, mereka perlu makan disaat ini mereka semua dibatasi aktifitasnya, tidak bisa bekerja, beraktifitas dan lain-lain,” ungkap Yuslanik.

Yuslanik menilai Pemerintah harus hadir ketika Rakyatr sedang dalam kesulitan bukan menambah beban kesulitan itu lagi, saat ini masyarakat memrlukan penguatan Sembako untuk bertahan hidup ditengah-tengah pembatasan-pembatasan pencegahan Pandemi covid-19.

“Saat ini kita harus peka dan melihat serta merasakan apa yang dialami Rakyat sehingga harusnya kebijakan yang diambil Pemerintah pun harus sesuai dengan kondisi saat ini,” ungka Yuslanik.

Yuslanik menambahkan dimana-mana Rakyat mengeluh karena mereka tidak lagi bisa bekerja karena smua sektor mengalami pembatasan, mulai Buruh, Nelayan, Pekerja Harian lepas bahkan beberapa Pengusaha juga terdampak.
“Saya Selaku Pimpinan DPRD Berharap Pemerintah Daerah dapat melakukan hal yang dapat langsung dirasakan Masyarakat, saat ini Masyarakat perlu bantuan sembako dan kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya lagi.

Yuslanik Berharap Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bisa membantu dengan mengalokasi bantuan kepada Tempat Ibadah Masjid, Mushola atau tempat ibadah lainya dengan mengalokasikan bantuan-bantuan yang bisa dialokasikan dari APBD bukan dari Kas Masjid atau Mushola atau tempat ibadah lainya.(*)

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita