RAMADHAN, KALBAR SATU – Berikut ini 12 hal makruh yang sebaiknya tidak dilakukan umat muslim saat sedang berpuasa ramadhan. Yuk, ketahui dan hindari.
Dalam berpuasa di bulan Ramadan, pasti semua orang berlomba-lomba untuk meraih banyak pahala.
Namun, dalam menjalankan puasa, seringkali kita tidak sengaja atau mungkin sengaja melakukan hal-hal yang makruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makhruh sendiri merupakan perbuatan yang tidak menimbulkan dosa atau batal apabila dilakukan, namun jika ditinggalkan mendapat pahala. Sehingga ada baiknya jika tidak dilakukan.
Nah, agar esensi puasa kamu tidak rusak dan dapat memaksimalkan ibadah, yuk simak hal-hal yang makruh dalam puasa berikut ini!
Makruh dalam Puasa
- Bergunjing atau Ghibah
Baik sedang puasa atau tidak, bergunjing adalah hal yang tidak baik dilakukan karena berghibah biasanya membicarakan orang lain dengan konotasi yang negatif alias berprasangka.
Ghibah memang tidak membatalkan puasa, namun akan mengurangi pahala puasa. Jadi, jangan suka bergosip, ya Toppers!
- Melakukan Bekam
Melakukan bekam juga merupakan hal yang makhruh apabila dilakukan saat puasa ramadhan.
Namun, perlu kamu ketahui. Melakukan bekam hanya akan menjadi makruh apabila bekam mengakibatkan tubuh menjadi lemas.
Namun, jika tidak membuat tubuh menjadi lemas, maka bekan diperbolehkan.
- Menyikat Gigi
Hal ini sebenarnya diperbolehkan, apabila tidak menggunakan pasta gigi. Karena dikhawatirkan rasa pada pasta gigi masuk ke dalam mulut.
Lantas, bagaimana caranya agar mulut kita tetap segar? Solusinya, dapat menggosok gigi sebelum waktu imsak tiba.
- Tidur Terlalu Lama
Walaupun tidur dapat menjadi ibadah saat di bulan puasa, namun apabila terlalu lama akan menjadi makhruh. Seperti misalnya tidur dari siang hingga sore hari menjelang maghrib, puasanya tetap sah.
Tetapi akan lebih baik jika kita memanfaatkan waktu untuk mencari pahala seperti membaca Al-Quran dan mencari ilmu dibandingkan tidur.
- Berciuman
Berciuman menjadi makhruh karena dapat menyebabkan nafsu syahwat dan keluarnya air mani. Hal inilah yang dapat menyebabkan rusaknya puasa seseorang.
Walaupun berciuman tidak langsung menyebabkan keluarnya air mani, namun ciuman adalah faktor atau langkah awal terpancingnya nafsu syahwat.
- Mencicipi Makanan
Mencicipi makanan merupakan hal yang makruh bagi orang yang berpuasa, karena khawatir akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan.
Ada baiknya jika mencicipi, kamu wajib meludahkannya lagi.
Hal ini dilakukan supaya tidak ada sisa yang memungkinkan akan tertelan, sehingga dapat membuat puasanya menjadi batal.
- Membayangkan Bersetubuh
Membayangkan sedang berjimak (bersetubuh) merupakan hal yang makruh saat berpuasa.
Karena hal itu dapat mendorong dirinya mengeluarkan sperma, sehingga puasanya bisa rusak dan menjadi berdosa.
- Berlebihan dalam Berkumur
Hal ini perlu dihindari karena dikhawatirkan air wudhu yang masuk kedalam perut. Ada baiknya kita tidak berlebihan dalam berkumur saat berwudhu.
Namun, apabila air tidak sengaja masuk, tidak akan membatalkan puasa.
- Mandi Terlalu Lama
Mandi terlalu lama juga dianggap makruh. Untuk menghindari hal ini lebih baik kamu mandi secara biasa dan tidak perlu berendam.
10. Puasa Wishal
Puasa Wishal adalah puasa sepanjang hari tanpa jeda untuk berbuka di malam hari.
Padahal orang yang berpuasa diperintahkan untuk berbuka saat matahari terbenam atau berkumandangnya azan maghrib.
Puasa ini menjadi makhruh karena dapat mendatangkan bahaya untuk tubuh, selain itu dapat mengganggu aktivitas ibadah karena badan menjadi lemas.
11. Mengumpulkan Liur dan Menelannya
Mengumpulkan liur dalam mulut untuk kemudian ditelan juga masuk dalam hal-hal yang makruh dalam puasa ramadhan.
12. Berenang
Berenang atau berendam menjadi hal yang makhruh pada saat berpuasa karena dapat memungkinkan air masuk kedalam tubuh seseorang, baik lewat hidung, mulut, dan bagian tubuh lainnya.
Demikian penjelasan hal-hal yang makruh dalam puasa Ramadhan, maka dari itu lebih baik menghindar karena hukum makruh tersebut.