KALBAR SATU – Tahun baru islam 1443 H atau 1 Muharram akan jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021. Namun Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa hari libur nasional dalam rangka memperingat perayaan tahun baru islam tidak tepat pada 1 Muharram 1443 Hijriah. Dan akan diundur satu hari setelahnya. Kebijakan tersebut diambil karena untuk mengantisipasi adanya long weekend ditengah pandemi covid-19
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat islam kemenag Kamaruddin dalam laman resminya mengatakan bahwa pemerintah hanya memindahkan tanggal merahnya yang awalnya tanggal 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021. Pergeseran tersebuh hanya untuk hari liburnya saja bukan perayaan tahun barunya
“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi,”
baca juga : Kata Kata Ucapan Hari Kemerdekaan RI 2021 HUT RI KE 76 Tahun
Pergeseran tanggal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya long weekend. Karena semula hari libur nasional 1 Muharram jatuh pada selasa 10 Agustus 2021. Sehingga berpotensi akan menjadi hari libur yang panjang karena hari senin akan jadi hari terjepit. Karena alasan itulah hari libur nasional digeser menjadi hari rabu 11 Agustus 2021.
“Kebijakan (perubahan, Red) ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru,’’
Kamaruddin menuturkan bahkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M,”
baca juga : Kemenag Tahun Baru Islam 10 agustus, Namun Hari Libur Digeser 11 Agustus 2021
Sedangkan untuk cuti bersama dalam perayaan hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 24 Desember 2021 M, ditiadakan.