RAMADHAN, KALBARSATU.ID — Puasa Ramadhan 2023 sudah memasuki pelaksanaannya, jadi hal penting sekiranya untuk diketahui perkara apa saja yang bisa membatalkan puasa. Lantas, apakah sah orang yang berobat berupa suntikan di siang hari Ramadhan?
Tentang bagaimana hukumnya tentu akan banyak pendapat untuk menyelesaikan hal itu. Maka perlu di cari pendapat yang benar untuk menyelesaikan perkara itu.
Baca juga: Jadwal Azan dan Waktu Buka Puasa Pontianak Hari Ini dan Selama Ramadhan 2023
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suntikan pada siang hari saat bulan Ramadhan ada dua macamnya:
- Pertama, suntikan berupa nutrisi (sejenis infus), biasa digunakan untuk orang yang sedang sakit sebagai ganti makanan dan minuman. Jika suntikan seperti ini digunakan bisa membatalkan puasanya, karena dinilai sebagai makanan dan minuman.
- Kedua, suntikan selain nutrisi, suntikan selain nutrisi seperti suntik obat atau mengambil sampel darah. Suntikan seperti ini tidak akan membatalkan puasa. Namun, suntikan seperti ini alangkah baiknya jika dilakukan pada malam hari, dikatakan lebih baik karena sebagai bentuk kehati-hatian.
Baca juga: Panduan Shalat Tarawih Mulai Niat dan Doa Lengkap Arab Latin
Dikutip dari penjelasan Syekh Aziz bin Baz pernah mendapat pertanyaan tentang sah atau tidaknya suntikan di pembuluh darah atau di lengan pada siang hari saat sedang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.
Hal ini beliau menjawab, “Puasanya tetap sah, hal tersebut karena suntikan di pembuluh tidak memberikan nutrisi bagi tubuh seperti halnya makan dan minum. Termasuk juga suntikan di lengan. Namun, apabila ia mengqadha Puasanya sebagai bentuk kehati-hatian, maka hal tersebut lebih baik”.
Baca juga: Keutamaan Tarawih, Lengkap dengan Bacaan, Niat Shalat Witir hingga Buka Puasa
Dalam fatwanya tentang puasa (hlm. 220), Syekh Muhammad bin Shaleh Al Utsmani juga pernah ditanya mengenai hukum suntik saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Beliau menjawab begini, “Suntikan jarum di lengan, pembuluh darah, atau bagian paha tetap dibolehkan dan tidak menyebabkan puasanya batal, karena suntikan bukan termasuk batalnya puasa. Sebab, suntikan tidak termasuk makan dan minum, juga tidak bisa disamakan dengan makan dan minum.
Baca juga: Sejarah Puasa Ramadhan, Berikut Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan doa buka Puasa
Yang bisa menyebabkan batalnya puasa adalah menggunakan suntikan yang bisa menggantikan makan dan minum (infus).”
Dijawab :
Maka dapat dipahami bahwa melakukan suntikan di siang hari saat sedang melaksanakan puasa Ramadhan pada bagian lengan atau pembuluh darah dibolehkan, dan tidak membatalkan puasanya.
Baca juga: Simak 10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Asalkan tidak memberikan suntikan berupa nutrisi (infus) di siang hari pada bulan Ramadhan, karena hal tersebut sama saja dengan makan dan minum. Sedangkan sebagai mana kita ketahui bahwa makan dan minum merupakan perkara yang bisa membatalkan puasa. Maka pemberian suntikan berupa infus tersebut dikatakan sebagai pembatal puasa Ramadhan.
Itulah keterangan tentang Apakah Berobat Dengan disuntik Membatalkan Puasa?.