Islam

Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh Arab-Latin dan Artinya

1
BACAAN QUNUT
Bacaan Qunut Bahasa Indonesia Arab: Doa Qunut Nazilah, Qunut Sholat Subuh, dan Qunut Solat Witir/ILUSTRASI

Inilah bacaan doa Qunut sholat Subuh Bahasa arab-latin dan artinya.

Selain itu terdapat juga doa Qunut Nazilah dalam artikel ini.

Advertiser
Banner Ads

Doa Qunut adalah doa yang dibaca seorang muslim saat shalat subuh pada umumnya. https://tpc.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html

Bacaan doa Qunut Subuh:

Dilasir dari Panduan Tuntunan Shalat Lengkap Kemenag Sumsel, apabila mengerjakan shalat Shubuh, maka pada rakaat yang kedua, pada waktu iktidal berdiri tegak dari ruku’ setelah membaca: “RABBANAA LAKAL HAMDU” lalu membaca doa Qunut sebagai berikut:

Lafal latin atau Bahasa Indonesia:

“ALLAHUMMAH DIINII FIIMAN HADAIT” WA AAFINII FIMAN AAFAIT.

WATAWALLANII FIIMAN TAWALLAIT WABAARIKLII FIIMAA A’THAIT.

WAOINll BIRAHMATIKA SYARRA MAA QADLAIT.

FA INNAKA TAQDLII W ALAA YUODLAA ‘ALAIK, WA-INNAHU LAA YADZILLU MAN WAALAIT.

WALAA YA’IZZU MAN AADAIT.

TABAARAKTA RABBANAA WATA ‘AALAIT.

FALAKAL HAMDU ‘ALAA MAA QADLAIT ASTAGHFIRUKA WA-ATUUBU I LAIK. WASHALLALLAAHU’ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIN NABYYIL UMMIYYI WA-‘ALAA AALIHI WASHAHBIHI WASALLAM.”

Artinya:

“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.

Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.

Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikankepadaku.

Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan.

Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.

Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi.

Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.

Segala Puji bagiMu atas yang telah Engkau pastikan.

Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau.

Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya.”

Dikutip dari smpi.alhasanah.sch.id, doa Qunut shalat Subuh menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki tergolong hal sunah.

Dasarnya adalah hadis riwayat Anas bin Malik: Nabi Muhammad senantiasa melakukan qunut pada Sholat subuh sampai beliau meninggalkan dunia. (H.R. Ahmad)

Dalam pandangan ini, doa Qunut shalat Subuh tergolong sebagai sunah ab’adl.

Artinya, ketika doa Qunut shalat Subuh tidak dilakukan, ia tidak sampai membatalkan shalat, tapi dianjurkan menggantinya dengan sujud sahwi.

Namun, doa Qunut shalat Subuh untuk ulama mazhab Hanbali dan Hanafi tidaklah dianjurkan.

Dasarnya adalah hadis: Sesungguhnya Rasulullah SAW tidak berqunut saat Sholat fajar (Sholat subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum. (HR Muslim).

Inilah tata cara membaca doa Qunut Subuh yang dikutip dari smpi.alhasanah.sch.id:

– Sejumlah kalangan berpendapat doa Qunut Subuh adalah sunah.

– Membaca doa Qunut Subuh dilakukan ketika memasuki rakaat kedua, tepat saat masih berada di posisi berdiri setelah membaca bacaan iktidal, sebelum beranjak ke posisi sujud pertama dalam rakaat tersebut.

– Jika dalam shalat berjamaah, imam dianjurkan untuk mengeraskan suara, sedangkan makmum mengamini doa yang dibacakan imam.

– Imam dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” dalam doa Qunut Subuh menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)”.

– Ini terjadi karena sang imam dalam posisi sedang memimpin shalat serta berdoa bukan untuk dirinya saja, melainkan bersama seluruh jemaah shalat Subuh yang diimaminya.

– Ketika doa yang dibacakan berisi permohonan (harapan) atau permintaan, maka dianjurkan posisi telapak tangan menghadap ke atas.

– Sebaliknya, jika sampai pada doa yang berisi menolak bala, maka posisi punggung tangan yang menghadap ke atas (membalikkan telapak tangan).

Qunut Nazilah

Terdapat pula pula doa Qunut Nazilah yang bermakna lebih kepada meminta perlindungan dari marabahaya.

Adapun Doa Qunut Nazilah dianjurkan dibaca umat Islam setiap shalat fardhu.

dilansir dari mui.or.id, berikut tata cara dan doa yang diucapkan:

1. Dilakukan di setiap shalat fardhu di rakaat terakhir setelah rukuk.

2. Membaca doa sebagai berikut:

Lafal latin Atau Bahasa Indonesia:

 “Allaahummahdii fiiman hadaiyt. Wa ‘aafinaa fiiman ‘aafaiyt. Wa tawallani fiiman tawallaiyt. Wa baarikli fiimaa a’thoiyt. Wa qini syarro maa qodloiyt. Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo ‘alaiyk. Wa innahu laa yadzillu man waalayt. Wa laa ya’izzu man ‘aadaiyt. Tabaarokta robbanaa wa ta’aalaiyt. Fa lakal hamdu ‘alaa maa qodloiyt. Astaghfiruka allahumma wa atuubu ilaiyk.”

“Allaahummadfa’ ‘annal gholaa’a wal balaa’a wal wabaa’ wal Fahsyaa’a wal munkar was suyuufal mukhtalifata wasy ssyadaaida wal mihan maa zhoharo minhaa wa maa bathona mim balainaa hadzaa khoosshoh, wa min buldaanil muslimiina ‘aammatan innaka ‘alaa kulli syaiin qadiir.”

“Wa shallaahu ‘alaa sayyidinaa muhammadin walkhamdulillahirabbil ‘alamiin.”

Artinya:

“Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.

Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.

Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.

Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku.

Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan.

Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau.

Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.

Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi.

Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.

Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan.

Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau.

Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”

3. Dibaca pelan saat salat sirriyah (shalat yang disunnahkan tidak mengeraskan suara, yaitu shalat Dhuhur dan Ashar)

Dibaca keras saat shalat jahriyah (shalat yang disunnahkan mengeraskan suara, yaitu shalat Maghrib, Isya dan Subuh)

4. Bagi imam shalat jamaah, saat membaca doa Qunut Nazilah agar mengumumkan lafadz doanya

Yaitu dengan mengubah kata ganti untuk diri sendiri (mutakallim wahdah،خلإتْيَدَهْنَميِفيِنِدْهاَّمُهَّللا) menjadi kata ganti untuk orang banyak (mutakallim ma’al ghairخلإتْيَدَهْنَميِفانِدْهاَّمُهَّللا), dan makmum cukup mengaminkannya.

Exit mobile version