Islam

Penjelasan Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dalil yang membolehkan

Penjelasan Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dalil yang membolehkan
Penjelasan Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dalil yang membolehkan

KALBAR SATU ISLAM – Simak berikut ini Penjelasan Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan dalilnya

Seperti biasanya, Maulid Nabi Muhammad SAW sering diperingati dengan berbagai perayaan. Lalu bagaimana mengenai penjelasa hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW?

Merangkum dari mui.or.id, hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh dan tidak termasuk bi’dah dhalalah atau mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah atau sesuatu yang baik.

Baca Juga: Berikut Ini Tata Cara Berwudhu Yang Benar Sesuai Syariat Islam

Baca Juga: Baca Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Arab dan Latin

Bahkan tak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bila dipelajari lebih lanjut, justru ada dalil-dalil yang memperbolehkannya.

Penjelasan mengenai Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW ada dibawah ini berikut juga keterangan, apa itu Bid’ah Hasanah.

Seperti diketahui bahwa Bid’ah Hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan Nabi maupun sahabatnya. Tapi, perbuatan ini memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an maupun Al-Hadits.

Sementara terkait masalah Bid’ah Dhalalah adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Al’Qur’an maupun Al-Hadits.

Baca Juga: Twibbon Gambar 1 Muharram 1443 Tahun Baru Islam Hijriyah 2021

Baca Juga: Link Download Gambar 1 Muharram 1443 & Twibbon Tahun Baru Islam Hijriyah 2021

Kemudian terkait bolehnya memperingati Maulid Nabi tentu memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Contohya, Rasulullah SAW memperingati kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari Senin.

Hal ini dilakukan Nabi Muhammad SAW sebagai rasa syukurnya atas kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim).

Selain itu, umat islam juga dianjurkan bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW. Yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).

Baca Juga: DOWNLOAD TWIBBON Dan GAMBAR Tahun Baru Islam 2021 GRATIS

Baca Juga: Cara Baca Doa Akhir Tahun Awal Bulan Hijriyah dan Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443

Hal ini juga diperkuat oleh seorang ulama juga cendekiawan Muslim yang hidup di abad ke-15 di Kairo Mesir. Beliau meyakini bahwa perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan bentuk dari bid’ah hasanah.

Hal itu karena biasanya diisi dengan perbuatan baik, seperti membaca Al-Qur’an.

Selain itu juga, Imam Abu Syamah, guru dari Imam An-Nawawi juga menilai maulid Nabi sebagai bid’ah yang baik karena perayaan ini timbu dari rasa kecintaan umat muslim kepada Nabi Muhammad SAW.

“Di antara yang termasuk bidah yang baik di zaman sekarang adalah perayaan Maulid Nabi SAW. Di dalamnya dilakukan sedekah, kebahagiaan dengan kelahiran Nabi SAW. Hal ini muncul karena rasa mahabbah atau cinta kepada Nabi SAW. Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia diutusnya Nabi SAW kepada kita semua.”

Sehingga bisa dipastikan bahwa hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW bukanlah hal yang dilarang. Bilamana, selama diisi dengan bermacam hal yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan.

Itulah Informasi mengenai Penjelasan Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dalil yang membolehkan.

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version