Anggota DPD RI ke Pelajar, Gusti Ngurah Arya Wedakarna: Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom

- Editor

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna/Sumber: Suara.com

i

Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna/Sumber: Suara.com

KALBARSATU.ID — Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), dilaporkan Perguruan Sandhi Murti ke Polda Bali.

Dirinya dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan dua kasus, yakni dugaan penodaan dan pernyataan ‘seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom’.

Dilansir dari Suarabali.id, Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta bersama seorang warga Nusa Penida mendatangi Polda Bali untuk melaporkan AWK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, anggota DPD RI tersebut telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.

“Beberapa minggu lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida,” ujarnya saat ditemui di Polda Bali, Jumat (30/10/2020).

Selain itu, pernyataan AWK terkait seks bebas asal pakai kondom juga dipersoalkan masyrakat.

“Sekitar bulan Januari tahun 2020 lalu, yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah membuat pernyataan di depan siswa-siswi di SMAN 2 Tabanan, bahwa seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom,” kata dia.

Dia melanjutkan, “AWK ini juga bilang yang lahir dari ibu hamil sebelum nikah akan jadi anggota ormas, jadi anak bebinjat, anak yang lahir dari neraka dan jadi orang korupsi.”

Kuasa hukum Harta, I Nengah Yasa Adi Susanto, mengatakan, untuk barang bukti yang akan diserahkan ke kantor polisi, berupa rekaman video pelecehan simbol agama dan rekaman saat Arya Wedakarna berpidato di SMA Negeri 2 Tabanan.

“Saya kira ini pokok kesalahannya adalah diunggahnya melalui medsos menyangkut hal-hal yang sangat menganggu perasaan masyarakat khususnya masyarakat Nusa Penida tentang ungkapan-ungkapan yang tidak sepantasnya disampaikan lewat media,” ucap Susanto.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Subdit V Kejahatan Siber Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, mengatakan, akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan SOP yang ada.

“Untuk prosesnya kalau memang ada laporan kita pasti proses sesuai dengan prosedur yang ada. Kalau ada memenuhi unsur pidana yang dilaporkan ya kita sesuaikan dengan prosedur dan SOP yang ada,” ucapnya.

Suinaci menambahkan semuanya melalui proses analisa terlebih dulu, kalau sudah dipelajari dan ada unsur-unsur, maka akan diproses lebih lanjut.

“Saya belum lihat laporannya seperti apa. Nanti laporan tersebut akan masuk ke pimpinan dulu, baru ke masing-masing subdit,” sambung Suinaci.(*)

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Polri: Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan
Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI
Jelang 91 Tahun, GP Ansor Perkuat Toleransi Ekonomi melalui BUMA dan Koperasi untuk Resiliensi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:45 WIB

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:56 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:58 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:34 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terbaru

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi. Foto/Istimewa.

News

5 Pengedar Narkoba di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Senin, 13 Jan 2025 - 12:27 WIB