Apakah Foto KTP el Bisa Diganti Baru? Ini Penjelasannya

- Publisher

Rabu, 17 Februari 2021 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Link dan Cara Cek NIK KTP Online Via WhatsApp dan SMS, Resmi Jadi NPWP

i

Link dan Cara Cek NIK KTP Online Via WhatsApp dan SMS, Resmi Jadi NPWP

Apakah Foto KTP el Bisa Diganti baru? Penjelasannya

JAKARTA, KALBARSATU.ID – Kabar baik bagi yang hendak mengubah foto KTP-el. Pasalnya foto KTP-el bisa diganti dengan yang baru bila memenuhi syarat yang yang telah ditentukan.

Apakah Foto KTP-el Bisa Diganti Baru? Ini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari kompas.com, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP elektronik atau KTP el bisa diganti.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/2/2021).

Akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, juga mengunggah video mengenai Foto KTP el bisa tersebut melalui fitur Stories.

Zudan mengatakan, banyak yang menanyakan apakah foto di KTP-el bisa/ boleh diganti.

Pada prinsipnya, kata Zudan, foto dalam KTP-el boleh/bisa diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.

Adapun syarat mengganti Foto KTP el dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Foto KTP-el boleh/bisa diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab,

Foto KTP-el boleh/bisa diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

“Anda boleh sekaligus mengganti foto (KTP-el) dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat),” ujar Zudan.

Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke Dinas Dukcapil.

“Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi,” imbuhnya#

Baca juga Kabar Heboh! Nissa Sabyan disebut Jadi Pelakor

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin Jauharudin: Manunggal Kekuatan Indonesia
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Amalkan Nasihat Selama Ramadhan
Presiden dan Wakil Presiden Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Bersama Ribuan Jamaah
Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi
Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Mudik ke Kampung Halaman
31 Dubes RI Dilantik Prabowo, Ada Kader PDIP Junimart Girsang
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 11:06 WIB

Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin Jauharudin: Manunggal Kekuatan Indonesia

Selasa, 8 April 2025 - 15:06 WIB

Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet

Kamis, 3 April 2025 - 16:37 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Amalkan Nasihat Selama Ramadhan

Selasa, 1 April 2025 - 12:48 WIB

Presiden dan Wakil Presiden Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Bersama Ribuan Jamaah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:42 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Idul Fitri Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

Berita Terbaru