Apakah Foto KTP el Bisa Diganti Baru? Ini Penjelasannya

- Editor

Rabu, 17 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Link dan Cara Cek NIK KTP Online Via WhatsApp dan SMS, Resmi Jadi NPWP

i

Link dan Cara Cek NIK KTP Online Via WhatsApp dan SMS, Resmi Jadi NPWP

Apakah Foto KTP el Bisa Diganti baru? Penjelasannya

JAKARTA, KALBARSATU.ID – Kabar baik bagi yang hendak mengubah foto KTP-el. Pasalnya foto KTP-el bisa diganti dengan yang baru bila memenuhi syarat yang yang telah ditentukan.

Apakah Foto KTP-el Bisa Diganti Baru? Ini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari kompas.com, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mengatakan, foto KTP elektronik atau KTP el bisa diganti.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui video singkat yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @infodepok_id, pada Senin (15/2/2021).

Akun Instagram resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, @dukcapiljakarta, juga mengunggah video mengenai Foto KTP el bisa tersebut melalui fitur Stories.

Zudan mengatakan, banyak yang menanyakan apakah foto di KTP-el bisa/ boleh diganti.

Pada prinsipnya, kata Zudan, foto dalam KTP-el boleh/bisa diganti asal syarat-syaratnya terpenuhi.

Adapun syarat mengganti Foto KTP el dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Foto KTP-el boleh/bisa diganti bila pemilik identitas yang dulu tidak berjilbab, sekarang sudah berjilbab,

Foto KTP-el boleh/bisa diganti sekalian mengganti KTP-el yang rusak, atau terkelupas, atau fotonya sudah buram.

“Anda boleh sekaligus mengganti foto (KTP-el) dengan cara membuat foto baru di Dinas Dukcapil (setempat),” ujar Zudan.

Lebih lanjut Zudah mengatakan, warga yang memenuhi syarat di atas dan ingin mengganti foto KTP nya cukup membawa KTP-el yang lama dan fotokopi kartu keluarga ke Dinas Dukcapil.

“Syaratnya mudah. Cukup membawa KTP-el yang lama dan membawa fotokopi kartu keluarga. Tidak perlu pengantar RT/RW lagi,” imbuhnya#

Baca juga Kabar Heboh! Nissa Sabyan disebut Jadi Pelakor

Berita Terkait

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Polri: Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari ke Delapan
Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI
Jelang 91 Tahun, GP Ansor Perkuat Toleransi Ekonomi melalui BUMA dan Koperasi untuk Resiliensi Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:45 WIB

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:56 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan MoU Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:58 WIB

Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Minggu, 29 Desember 2024 - 18:34 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Rayakan Natal Bersama Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terbaru

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya. Foto/Istimewa.

News

Kronologi Kebakaran Dua Ruko di Desa Kapur Kubu Raya

Sabtu, 11 Jan 2025 - 13:29 WIB