Nasional

Artis Gisel ditetapkan Tersangka Kasus Video Wik-Wik, ini Penjelasan Pihak Kepolisian

Artis Gisel ditetapkan Tersangka

KALBARSATU.ID — Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkap fakta baru terkait kasus video syur 19 detik yang menyeret nama artis Gisella Anastasia alias Gisel, Selasa 19 Desember 2020.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Gisel berstatus tersangka bersama seorang pria berinisial MYD yang diduga pemeran pria dalam video tersebut.

Dikatakannya bahwa kalau Gisel mengakui bahwa perempuan dalam video itu adalah dirinya.

“Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 29 Desember 2020.

Ia menerangkan bahwa video tersebut dibuat pada 2017. Ketika Gisel masih berstatus istri dari Gading Marten.

Gisel dan Gading Marten resmi bercerai pada 2019.

“Itu terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Kota Medan,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.##

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version