JAKARTA, KALBARSATU.ID – Artikel ini memuat Cara dapatkan Kartu Sembako Rp 200 Ribu per bulan. Dari itu baca terus artikel ini agar memudahkan kamu mendapatkan Kartu Sembako Rp 200 Ribu per bulan.
Sebagaimana diketahui, bahwa Program Kartu Sembako, atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui uang elektronik setiap bulan.
Uang elektronik tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan dari Program Kartu Sembako antara lain mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan.
Selian itu, juga untuk memberikan gizi yang seimbang, meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi.
Harapannya, Kartu Sembako, KPM dapat mempunyai pilihan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Besaran manfaat program Kartu Sembako
Dikutip dari laman instagram resmi Kemensos, penerima Program Kartu Sembako adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.
Dan, telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat Program (DPM) Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut rincian besaran manfaat program Kartu Sembako:
- Besaran bantuan Rp 200.000/KPM/bulan (Januari-Desember).
- KPM dapat memanfaatkan dana bantuan untuk belanja kebutuhan pangan di e-Warong terdekat seperti membeli:
Sumber karbohidrat (beras, ketela, jagung, sagu)
Sumber protein nabati (kacang-kacangan, tempe, tahu)
Sumber protein hewani (telur, daging ayam, daging sapi, ikan)
Sumber vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayur-sayuran)
Cara mendapatkan kartu sembako murah
Dirangkum dari laman resmi Kementerian Kominfo, OJK, dan Pemprov Sulawesi Utara, cara mendapatkan Kartu Sembako diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kemensos.
Berikut langkah selanjutnya:
Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
Kemudian Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor Wali Kota/ Kabupaten.
Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu.
Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan kartu sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Sedangkan KPM yang belum terdaftar harus menemui langsung pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan.
Informasi kepesertaan KPM dapat dikonfirmasi kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.
KPM yang telah memiliki kartu sembako, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan kartu sembako.
E-warong adalah agen bank, pedagang, atau pihak lain yang telah bekerjasama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan/penukaran/pembelian bahan pangan oleh KPM.
Misalnya, pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.#