Nasional

Cara Mendapatkan dan Penyaluran Subsidi Gaji Rp1 juta Tebaru

2
Cara Mendapatkan dan Penyaluran Subsidi Gaji Rp1 juta Tebaru
Cara Mendapatkan dan Penyaluran Subsidi Gaji Rp1 juta Tebaru

KALBAR SATU – Simak inilah cara mendapatkan dan penyaluran Subsidi Gaji Rp1 juta terbaru. Diketahui Pemerintah mempersiapkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji.

Bantuan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji ditujukan untuk pekerja formal di sektor non-esensial dan non-kritikal di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Subsidi gaji akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Advertiser
Banner Ads

Adapun Proses penyaluran subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank yang dihimpun dalam Himbara (bank BUMN).

Dijelaskan Ida, bahwa data calon penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai paling lengkap dan valid untuk penyaluran BLT.

Baca Juga: 2 Link BLT UMKM 2021 Banpres BPUM BRI dan BNI

Kata dia, selanjutnya data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dirinya juga mengimbau pekerja untuk segera menyerahkan nomor rekening kepada perusahaan untuk diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Data penerima subsidi upah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021, sehingga hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan menerima,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada konferensi pers daring, Rabu 21 Juli 2021.

Untuk Persyaratan pekerja penerima subsidi gaji adalah berstatus WNI dan merupakan anggota dari BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021.

Baca Juga: Cek Online BPUM BNI (BLT UMKM 2021) atau Banpres BPUM BRI

Untuk calon penerima merupakan pekerja di daerah PPKM Level 4 dan pekerja di sektor terdampak, yakni sektor industri, barang konsumsi, barang jasa terkecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

Subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Subsidi diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan.

Rencananya, pemerintah akan mencairkan BLT untuk dua bulan sekaligus, sehingga buruh menerima Rp1 juta. Namun, belum disampaikan kapan BLT akan dicairkan.

Dikatakan Ida, bahwa Subsidi gaji ini merupakan respons pemerintah terhadap pekerja terdampak PPKM Level 4.

Baca Juga: Cek Bantuan BPUM BRI atau BLT UMKM atau Banpres BPUM BNI

“Respons kami terhadap penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak terhadap ekonomi dan daya beli buruh serta guna mendukung bisnis dan buruh selama pandemi dan PPKM, maka kami mengusulkan memberi subsidi upah kepada para pekerja yang terdampak,” terang Ida.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers APBN KiTA edisi Juli 2021, besaran subsidi upah rencananya diberikan senilai Rp1,2 juta per pekerja dalam sekali penyaluran.

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran senilai Rp10 triliun untuk program bantuan subsidi upah tenaga kerja dan program Kartu Prakerja.

Terima Kasih Telah membaca Artikel berjudul ” Cara Mendapatkan dan Penyaluran Subsidi Gaji Rp1 juta Tebaru”

Exit mobile version