Nasional

CEK BLT UMKM Online Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3
LINK BLT UMKM 2021 https //banpresbpum.id Cek Daftar Penerima BPUM Tahap 3

KALBAR SATU – Berikut cara cek BLT UMKM online atau cek penerima Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang kembali dikucurkan pada 2021 ini.

Adapun program bantuan bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini memberikan dana sebesar Rp 1,2 juta, lebih rendah dari tahun lalu yang senilai Rp 2,4 juta.

Untuk pelaku UMKM yang ingin mengecek apakah Anda menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, bjsa melalui link eform BRI, eform.bri.co.id/bpum, atau melalui banpresbpum.id.

Kabarnya, Stimulus tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima sepanjang 2021.

Baca Juga: Cek BLT UMKM PNM Mekar Link banpresbpum.id

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI

Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

  • Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry.
  • Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
  • Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Berikut Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

  1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
  2. Isi nomor KTP.

3.  Pilih Cari.

  1. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Berikut Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

  • Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;
  • Bawa buku tabungan BRI atau BNI
  • Bawa Kartu ATM BRI atau BNI
  • Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Berikut Cara Daftar BPUM

Bagi calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Keabsahan data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Kemudian Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Setelah itu, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

  1. NIK sesuai KTP Elektronik;
  2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
  3. Nama lengkap;
  4. Alamat;
  5. Bidang Usaha;
  6. Nomor telepon.

Syarat Penerima BPUM

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  3. Memiliki Usaha Mikro;
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Terima Kasih Telah Membaca Artikel Berjudul ” CEK BLT UMKM Online Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id”

Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version