Ditengah Pandemik, Kebijakan Menkumham disinyalir bermuatan Politis

- Editor

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdiv Humas dan Infokom PP HIMAPOL Indonesia, Hadi Prawira (ist)

KALBARSATU.ID – Beberapa bulan terakhir, dunia dibuat lesu oleh munculnya Virus Corona jenis baru yaitu Covid-19 dari Wuhan, China.

Bahkan Indonesia tak luput dari penyebaran Covid-19. Sejak tanggal 2 Maret hingga 5 April 2020, ada sekitar 2000 lebih kasus pasien positif corona.

Namun ditengah perang melawan pandemi, Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly, justru membuat kebijakan untuk membebaskan ribuan tahanan dari lapas termasuk narapida korupsi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Menkumham ini dilandaskan  kemungkinan terjadinya penularan Covid 19 berskala besar di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Melihat kebijakan itu, Sekdiv Humas dan Infokom PP HIMAPOL Indonesia, Hadi Prawira menilai bahwa hak asimilasi dan pembebasan bersyarat tidak pantas diberikan ke narapidana korupsi atau pelanggaran berat dalam kasus tinggi.

Menurutnya,  Asimilasi cukup diberikan untuk narapidana umum dan anak, bukan malah diberikan untuk kasus berat seperti Korupsi, Penjualan Ekstasi (Narkoba), dan Pencabulan Anak.

“Ini jelas salah prosedur, masak koruptor dan pencuri sembako disamakan kasusnya,” Kata Hadi Prawira dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Lebih lanjut dia menganggap kebijakan menkumham itu bermuatan politis, karena kapasitas lapas untuk koruptor itu perorangan dan masih sangat layak melakukan social distancing.

“Lapas koruptor di sukamiskin itu mewah dan memenuhi standart bahkan sangat bermutu untuk Social Distancing yang diberlakukan pemerintah hari ini. Justru dengan keluar lapas, sangat rentan terhadap penularan Covod-19,” tambahnya.

Ia sangat menyayangkan ditengah pandemik, pemerintah justru tidak bersifat kooperatif dan terkesan membingungkan dalam mengambil kebijakan.

“Kebijkan yang mengada-ada, memanfaatkan situasi yang tidak kondusif untuk mengeluarkan para koruptor,” katanya.(*)

Berita Terkait

Lauching Ansor Stokis Digelar Besok, Kolaborasi Ansor-RMS Perkuat UMKM
Jelang Hakordia, Polri Perkuat Komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi
Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, Setelah Hina Pedagang Es Teh?
Kapolri Komitmen Berantas Narkoba Narkoba Hingga Ke Akar-akarnya
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Menjaga Soliditas Pasca Pilkada 2024
Addin Jauharudin: Polemik Gus Miftah dan Pedagang Es Teh Sudah Selesai
Cak Lontong: Pramono-Rano Menang, Pilkada Jakarta Satu Putaran
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:05 WIB

Lauching Ansor Stokis Digelar Besok, Kolaborasi Ansor-RMS Perkuat UMKM

Jumat, 6 Desember 2024 - 17:31 WIB

Jelang Hakordia, Polri Perkuat Komitmen Pegawai Pajak Agar Tidak Korupsi

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:20 WIB

Gus Miftah Mundur Dari Utusan Khusus Presiden, Setelah Hina Pedagang Es Teh?

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:17 WIB

Kapolri Komitmen Berantas Narkoba Narkoba Hingga Ke Akar-akarnya

Jumat, 6 Desember 2024 - 11:15 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Berita Terbaru