Era New Normal, Jumlah Antrean Toko Swalayan Akan Dibatasi 10 Orang dengan Jarak 1,5 Meter

- Publisher

Senin, 1 Juni 2020 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Supermarket. Sumber Foto: Kompas.com

i

Ilustrasi Supermarket. Sumber Foto: Kompas.com

KALBARSATU.ID – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengeluarkan aturan mengenai pembatasan jumlah pembeli di pasar rakyat dan supermarket.

Aturan tersebut dikeluarkan seiring rencana pemerintah untuk memberlakukan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.

Aturan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 itu diterbitkan tanggal 28 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran itu, para pengunjung di pasar rakyat ataupun toko swalayan, seperti minimarket, supermarket, hipermarket, dan department store, diwajibkan mengenakan masker.

Untuk transaksi pembayaran di kasir, jumlah antrean maksimal 10 pengunjung dengan menerapkan jarak 1,5 meter antarpengunjung.

Pembayaran diutamakan menggunakan uang elektronik atau dilakukan secara nontunai guna menghindari kerumunan pengunjung.

Pemesanan barang pun diimbau dilakukan secara online dengan fasilitas pesan antar.

Pada area toko swalayan dan pasar, wajib disediakan tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer.

Pengelola pasar dan toko swalayan juga diimbau menjaga kebersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala setiap dua hari sekali.

Hingga Minggu (31/5/2020), jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia mencapai 26.473 orang.

Tercatat penambahan 293 pasien Covid-19 yang sembuh. Mereka sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan dinyatakan negatif virus corona.

Dengan demikian, total sudah ada 7.308 pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh.

Sebanyak 40 pasien Covid-19 meninggal dunia dalam periode 30-31 Mei 2020, sehingga total ada 1.613 pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia. Berita ini dilansir dari Kompas.com.(**)

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah
Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025
Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan
Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat
Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal
Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 13:27 WIB

PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:28 WIB

Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:17 WIB

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:55 WIB

Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 30 April 2025 - 18:59 WIB

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Berita Terbaru