Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Gisel Akui Pemeran Video Syur 19 Detik, Direkam Saat Masih Jadi Istri Gading Marten

1
×

Gisel Akui Pemeran Video Syur 19 Detik, Direkam Saat Masih Jadi Istri Gading Marten

Sebarkan artikel ini
Gisel Akui Pemeran Video Syur 19 Detik, Direkam Saat Masih Jadi Istri Gading Marten
Example 468x60

KALBARSATU.ID – Artis Gisella Anastasia atau yang dikenal sebagai Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur.

Dikutip dari kompas.com, kabar itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi pada Selasa 29 Desember 2020.

Advertiser
Example 300x600
Banner Ads

“Sudah, sudah (tersangka),” kata Yusri.

Tak hanya Gisel, seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka. Yusri mengatakan, seorang pria itu berinisial MYD

Yusri mengungkapkan, kedua tersangka mengakui sosok di dalam video syur yang beredar adalah mereka berdua.

Atas kasus video syur mirip Gisel ini, menurut pihak kepolisian menyebut GA (Gisel Anastasia) mengakui jika pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya sendiri.

MYD pun mengakui hal senada dengan Gisel.

“Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada,” ujar

Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Desember 2020.

“Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri,” tutur Yusri.

Lebih lanjut, video tersebut ternyata dibuat pada tiga tahun silam. Tepatnya pada tahun 2017.

“Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan,” ujar Yusri Yunus.

“Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka,” ungkapnya.

Jika demikian, kejadian tersebut Gisel masih menjadi istri sah Gading Marten.

Diketahui, Gisel dan Gading telah menikah pada tahun 2013. Sementara mereka resmi bercerai pada awal tahun 2019.

Dikenai Pasal Pronografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

“Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi,” ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

“Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan teraangka,” terangnya.

Dimana Gisel Sekarang?

Dilihat dari Instagram @gisel_la, dia sedang menikmati liburan di Pulau Komodo bersama sahabat-sahabatnya.

Sesekali, Gisel menyempatkan melakukan video call dengan putri tunggalnya, Gempita.

Kronologi Kasus Gisel

Simak kronologi lengkap atas kasus video syur yang menjerat penyanyi Gisella Anastasia.

Kasus video syur yang sebelumnya diduga mirip Gisel kini telah menemukan titik terang.

Sang penyanyi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani sejumlah pemeriksaan oleh pihak polisi.

Lantas bagaimana kronologi dari awal kasus hingga saat ini?

Berikut kronologi lengkap kasus video syur Gisel:

  1. Video Syur Beredar di Media Sosial

Beberapa waktu lalu memang media sosial sempat dihebohkan dengan video syur berdurasi singkat 19 detik.

Video tak senonoh itu beredar di Twitter dan menjadi sorotan pada awal November, lalu.

Banyak warganet yang menduga bahwa pemeran perempuan dalam adegan tersebut adalah Gisel.

Nama Gisel pun santer dibicarakan dan menjadi trending topic di Twitter kala itu.

  1. Gisel Buka Suara saat Berlibur ke Sumba

Dalam sebuah kesempatan ia akhirnya buka suara setelah namanya ramai disebut dalam video syur.

Video ini bukanlah kali pertama Gisel terjerat dalam kasus serupa.

Meski begitu, dalam kasus sebelumnya terbukti sosok pemeran perempuan bukanlah dirinya.

Melalui video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu 7 November 2020 ia tak memberikan bantahan.

Ia justru mengaku malas untuk menanggapi kabar video syur yang kala itu diduga mirip dirinya.

Tak sampai di situ, Gisel juga tidak segera mengambil tindakan hukum terkait video tersebut.

  1. Sederet Pakar Ikut Berkomentar

Perihal kasus video ini, sejumlah pakar bahkan sampai memberikan tanggapan.

Ada pakar ekspresi yang melihat gestur saat mantan istri Gading Marten ini bersuara.

Maupun pakar telematika yang menganalisis video singkat dengan gaya rambut Gisel.

Selain itu, pengacara kondang, Hotman Paris turut buka suara dan memberikan peringatan.

  1. Gisel Dipanggil Kepolisian dan Bestatus sebagai Saksi

Pada pertengahan November pada Selasa, 17 November 2020 Gisel memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Awalnya saat datang ia enggan bersuara dan memilih untuk diam serta menunduk.

Setelah pemeriksaan, Gisel tidak membantah terkait dirinya yang disebut sebagai pemeran wanita.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang ada.

Ketika itu, ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.

  1. Dua Tersangka Penyebar Video Sudah Diamankan

Dari video syur ini, dua tersangka penyebar video sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Keduanya berinisial PP dan MM yang diamankan berdasarkan hasil dari penyidikan laporan dua pengacara.

Dua tersangka mengaku mendapatkan video syur tersebut dari media sosial.

Dan kemudian kembali dibagikan secara masif di Twitter dengan tujuan agar mendapatkan banyak pengikut.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka mencari pengikut karena sebagai syarat untuk mengikuti giveaway.

  1. Gisel Sempat Dipanggil Kembali oleh Kepolisian

Pada Rabu 23 Desember 2020 kemarin Gisel kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Di sana ia lagi-lagi memilih tak banyak berkomentar dan akan mengikuti prosedur hukum.

Pemanggilan ini guna melakukan pemeriksaan tambahan oleh pihak penyidik.

  1. Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

Hingga akhirnya, pada Selasa 29 Desember 2020 Gisel dinaikkan statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.

Diberitakan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan informasi ini.

Yang mana penetapan status tersangka merupakan hasil dari gelar perkara.

“Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin.”

“Menaikkan status yang tadi saksi terhadap saudari GA, sebagai tersangka,” terang Kombes Pol Yusri Yunus.##

Example 300250
Example 120x600