
KALBAR SATU ID – Pemerintah memastikan tarif listrik PLN kWh juli 2025 tidak mengalami perubahan pada bulan sebelumnya, baik untuk prabayar atau pascabayar.
Tarif listrik bulan juli 2025 tidak mengalami perubahan untuk golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi keterangan ini di sampaikan langsung oleh Dirjen ketenagalistikan kementrian ESDM.
“Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah”ujar Jisman P.Hutajulu Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM.
Berdasarkan pantauan pembelian token listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, tarif pembelian sesuai dengan total token listrik yang dipilih.
Sebagai contoh, untuk membeli token listrik PLN senilai Rp. 50.000, Anda perlu membayar Rp. 50.000. Begitu pula untuk nominal lainnya
Sementara untuk pembelian melalui layanan lain, seperti e-commerce, akan ada tambahan berupa biaya admin atau biaya layanan.
Pembelian token listrik prabayar dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Artinya, meski Anda membeli opsi token dengan nominal rupiah tertentu, angka yang tertera di meteran besarannya bukan rupiah, melainkan kWh.
Konversi pembelian token listrik ke kWh akan disesuaikan dengan biaya administrasi di wilayah masing-masing.
Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.
Berikut rincian tarif listrik per 1 Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga prabayar dan pascabayar:
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi
Tinggalkan Balasan