Info Seleksi CPNS 2021: Ini Jadwal Perekrutan dan Formasi yang tersedia

- Publisher

Kamis, 11 Februari 2021 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi CPNS 2021/Ilustrasi

i

Seleksi CPNS 2021/Ilustrasi

JAKARTA, KALBARDATU.ID — Kabar bahagia bagi seluruh warga Indonesia. Kabar bahagia datang dari Pemerintah yang akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun anggaran 2021.

Dikutip dari Kompas.TV, Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Teguh Widjinarko, membeberkan jadwal perekrutan CPNS 2021.

Menurut dia, prosesnya akan dimulai pada bulan Maret dengan penetapan formasi. Lalu, di bulan berikutnya atau April hingga Mei 2021, proses pendaftaran seleksi CPNS bakal dibuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Teguh, pada pertengahan tahun ini atau bulan Juni 2021, akan dimulai proses seleksi CPNS bagi peserta yang telah mendaftarkan diri.

“Rencananya, bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Juni mulai dilakukan seleksi,” kata Teguh dikutip dari TribunJakarta pada Selasa (9/2/2021).

Teguh juga menyebutkan untuk formasi CPNS pada tahun ini, akan dibuka lowongan sebanyak1,3 juta formasi.

Formasi tersebut juga termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menambahkan, kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Oleh Sri Mulyani, kebijakan ini telah disetujui.

Saat ini, Teguh mengatakan, Kemenpan RB hanya menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).

“Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan,” ucap Teguh.

“Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021.”

Berikut perincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

  1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
  2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:

Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru).

Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

  1. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Sunber: Kompas.TV

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GP Ansor Bagi Daging Kurban ke Masyarakat, Addin Jauharudin: Distribusi Pangan Berkeadilan
Indonesia Ekspor 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Awal Menuju Lumbung Pangan Dunia
Presiden Prabowo Panen Jagung di Bengkayang Kalbar, Swasembada Kunci Kemerdekaan Kita
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah
Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:07 WIB

GP Ansor Bagi Daging Kurban ke Masyarakat, Addin Jauharudin: Distribusi Pangan Berkeadilan

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:29 WIB

Indonesia Ekspor 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Awal Menuju Lumbung Pangan Dunia

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:49 WIB

Presiden Prabowo Panen Jagung di Bengkayang Kalbar, Swasembada Kunci Kemerdekaan Kita

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:21 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Senin, 2 Juni 2025 - 20:57 WIB

Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Berita Terbaru