KALBARSATU.ID – Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau CPNS 2021 bakal dibuka tidak lama.
Masih sama dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan seleksi atau rekrutmen ASN atau CPNS 2021 juga akan digelar dengan penerapan prokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Setidaknya ada tiga kategori rekrutmen pada pelaksanaan ASN (CPNS) tahun 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rabu (24/3/2021) Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan, untuk seleksi ASN 2021 hanya akan digunakan satu portal pendaftaran, yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Untuk mendukung kelancaran seleksi ASN 2021, BKN telah melakukan peningkatan fitur pada portal SSCASN.
Link pendaftaran
Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:
SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/ untuk seleksi sekolah kedinasan
SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS
SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK
Saat ini, pelaksanaan seleksi untuk calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ASN 2021 masih belum dibuka.
Seleksi sekolah pendidikan kedinasan rencananya dimulai April 2021, kemudian rekrutmen untuk PPPK guru akan dilaksanankan pada Mei-Juni 2021.
Sedangkan untuk rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru juga akan dilaksanakan pada Mei-Juni 2021.
Baca juga Kabar Seleksi CPNS 2021 dan PPPK: Tak Perlu Upload Ijazah dan Dokumen Lainnya saat daftar
Formasi paling dibutuhkan
Mengutip Kompas.com, Jumat (26/3/2021) kebutuhan ASN pada 2021 adalah sebanyak 1.275.387 orang.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan ASN terdiri dari:
Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang
Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, seleksi ASN pada tahun ini akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan tenaga teknis.
“Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi,” kata Tjahjo.
Berikut alokasi formasi yang paling dibutuhkan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah:
- Pemerintah pusat
Formasi dengan alokasi terbanyak untuk pemerintah pusat terdiri dari:
Jabatan dosen,
Penjaga tahanan,
Penyuluh keluarga berencana,
Analisis perkara peradilan,
Pemeriksa.
- Pemerintah provinsi
Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah provinsi terdiri dari:
Jabatan guru meliputi:
Bimbingan konseling,
Guru teknologi informasi dan komputer,
Guru matematika.
Tenaga kesehatan terdiri dari:
Perawat,
Dokter,
Asisten apoteker.
Jabatan teknis terdiri dari:
Pranata komputer,
Polisi kehutanan,
Pengawas benih tanaman.
- Pemerintah daerah
Formasi dengan alokasi terbanyak bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota terdiri dari jabatan guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis.
Jabatan guru terdiri dari:
Guru kelas,
Guru pendidikan jasmani, olah raga dan kesehatan,
Guru bimbingan konseling.
Tenaga kesehatan terdiri dari:
Perawat,
Bidan,
Dokter.
Sedangkan untuk jabatan teknis terdiri dari:
Penyuluh pertanian,
Auditor,
Pengelola pengadaan barang/jasa.