KALBARSATU.ID — Yok, Baca dan ikuti cara melihat dan cek serta syarat penerima BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta dari Kemensos.
Silahkan akses dtks.kemensos.go.id untuk melihat dan mengecek penerima BLT KPM PKH sebasar Rp 3,5 juta dari Kemensos.
Setelah masuk ke dtks.kemensos.go.id. masukkan NIK KTP.
Kementerian Sosial adakan program bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta.
Bantuan dari Kemensos diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 500.000,00, dan Kemensos menghitung total anggaran Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU) mencapai Rp 5 miliar.
Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan persnya, Senin (16/11/2020)bantuan ini akan menyasar secara spesifik yaitu kepada para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.
“KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp 3,5 juta per KPM untuk lebih mengembangkan usahanya. Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
KPM PKH Graduasi yang dimaksud yaitu mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin, tetapi graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Syarat dan cara dapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 juta:
Jenis Usaha yang Berhak Mendapatkan BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
1) Kelontong.
2) Kuliner.
3) Pedagang.
4) Penjahit.
5) Pertanian.
6) Peternak.
Tidak hanya dapat BLT KPM PKH sebesar Rp 3,5 juta, KPM juga didampingi langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten.
Syarat Menerim BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
1) Warga miskin atau rentan miskin
2) Anggota KPM PKH yang telah digraduasi
3) Memiliki usaha
Jika berminta mendaftar BLT KPM PKH mengunjungi dtks.kemensos.go.id atau lihat daftar penerima bantuan Rp 3,5 juta dengan menggunakan NIK KTP.
Setelah itu Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta
1) Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.
2) Klik Cek Bansos di pojok kiri atas
3) Masukkan NIK dan nama sesuai KTP
4) Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak.##