KALBARSATU.ID — Pemerintah RI tampaknya semakin menunjukan ketegasannya, walaupun banyak pihak yang menyarankan untuk membentuk tim independen guna mengusut insiden penembakan enam anggota FPI dan pembunuhan empat warga Sigi, Sulawesi Tengah.
Ketegasan itu disampaikan oleh Presiden RI Ir.Joko Widodo dengan mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu membentuk tim independen tersebut.
Jokowi menyebutkan, bahwa Indonesia sudah memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), untuk menerima pengaduan jika terjadi perbedaan pendapat antara masyarakat dengan aparat penegak hukum terkait masalah tersebut.
“Bila memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu 13 Desember 2020.
Jokowi juga menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, kata dia, hukum di tanah air harus dipatuhi untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan juga negara.
“Saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita. Menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” tegas Mantan Wali Kota Solo itu.
Aparat penegak hukum, lanjutnya, wajib menegakkan hukum secara tegas dan adil. Sementara dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berlaku semena-mena dalam melanggar hukum.
“Tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat apalagi membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun,” katanya.
Dirinya juga menekankan kepada penegak hukum agar tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam menjalankan setiap tugasnya.
“Dan yang paling penting adalah tetap melindungi Hak Asasi Manusia (HAM). Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, apabila terdapat perbedaan pendapat terkait dengan proses penegakan hukum, ia menyarankan kepada menyarankan
“Agar proses-proses tersebut harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. DIkuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” tegas Jokowi.##