Kota Pontianak Masuk Zona Merah Covid-19, Pertambahan Isolasi Semakin Diperketat

- Publisher

Jumat, 9 Juli 2021 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalimantan barat

i

Kalimantan barat

KALBAR SATU – Kota pontianak dan singkawang untuk saat ini masih berstatus zona merah. Pemerintah kota pontianak sendiri telah menambah berbagai fasilitas isolasi bagi yang terkena penyakit Covid-19.

Dikutip dari laman Dinkes Kalbar Harisson. Selasa 6 Juli 2021 “Singkawang Zona Merah” Untuk kota singkawang dinyatakan sebagai zona merah pada tanggal 4 juli 2021.

Penyebaran Covid-19 disingkawang disebabkan karena tingkat keterisian tempat tidur ataupun bed occoupancy rate mencapai 97 pasien. Sehingga singkawang termasuk dalam yang sangat beresiko tinggi penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kasus Positif Covid-19 di Singkawang Bertambah, Total 1.803 Kasus

Edi Rusdi Kamtono sebagai Wali Kota Pontianak telah mengungkapkan bahwa kapasitas untuk ruang perawatan di RSUD untuk kota pontianak sendiri masih mencukupi. Tapi dilihat dari peningkatan penyebarannya dibeberapa hari terakhir. Edi Rusdi Kamtono merasa kurang dan perlu menambah lebih banyak lagi kapasitas yang telah tersedia saat ini

Kota pontianak masih bertahan dizona merah. Namun untuk zona oranye berarti resiko sedang penularan Covid-19. Adapun sepuluh kabupaten yang dianggap sebagai zona oranye diantaranya Sekadau, Sambas, Bengkayang, Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak dan Melawi.

Sedangkan yang berada dizona kuning (Risiko Ringan) di kalimantan barat hanya tersisa dua kabupaten yaitu Kayong Utara dan Ketapang.

Baca juga : Penemuan Gejala Baru COVID -19

Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa tingkat konfirmasi positif setiap harinya tetap tinggi. Bahkan sampai mencapai 100 orang keatas setiap harinya. Dan selama kota pontianak berstatus zona merah maka risiko penularannya pun juga akan tetap tinggi

“Saya minta masyarakat untuk bersabar dan menahan diri serta bersama-sama menjaga agar pandemi ini tidak semakin meluas”

Saat ini masyarakat diharuskan supaya tidak berkerumun meskipun telah mengikuti protokol kesehatan. Serta bagi pemilik usaha seperti restoran, pusat pembelanjaan dan warung kopi harus menutup usahanya paling lambat jam 20.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025
Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan
Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat
Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal
Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Gowes, Mempora Berikan Doorprize Umrah

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:28 WIB

Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:17 WIB

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:55 WIB

Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 30 April 2025 - 18:59 WIB

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Senin, 28 April 2025 - 13:58 WIB

Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis

Berita Terbaru