KALBAR SATU – Link Cek BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 dengan login ke e-form BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.
Dua laman tersebut tersebut merupakan link untuk cek daftar penerima bantuan BLT UMKM 2021 Tahap 3 di e-form BRI atau banpresbpum.id untuk BNI
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) sudah mulai disalurkan kepada masyarakat.
Ayo cek melalui Link Cek BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 dengan login ke e-form BRI atau banpresbpum.id untuk BNI .
Bukan hanya daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di e-form BRI eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id BNI dan di sini terdapat ulasan BLT UMKM 2021 tahap 3 kapan cair, simak juga cara daftar UMKM secara online.
Baca Juga: Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM 2021 via BNI dan BRI
Baca Juga: Link Banpres BPUM BRI dan BNI BLT UMKM 2021
Tujuan bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 ini sendiri adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri.
Seperti diketahui bahwa BLT UMKM 2021 yang diluncurkan sejak 2020 lalu, dan kembali disalurkan tahun ini dan dikenal dengan BLT UMKM 2021/Banpres BPUM.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca Juga: Cek Sekarang Penerima BLT UMKM Tahap 3 Link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Baca Juga: LINK eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cairkan Bantuan Tanpa Antre
Proses pendaftaran BLT UMKM 2021 sudah dimulai. Hal itu dikonfimasi oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Untuk total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun. Tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
“Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima,” kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Adapun kamu bisa mengetahui kategori Penerima BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021/Banpres BPUM.
Lihat cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di link resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk/ Bank BNI yakni link eform.bri.co.id/bpum dan di e-form BNI banpres BPUM.
Baca Juga: CEK Data Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair, Link eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum Cek BLT UMKM 2021 via BNI dan BRI
BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima. Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Namun tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini. Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Terkait untuk mendaftar BLT UMKM 2021 Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Kemudian Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi. dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Namun sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:
Syarat Daftar BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum dan link e-form BNI http://banpresbpum.id (bukan eform.bni.co.id)
eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id BNI dan ulasan BLT UMKM 2021 tahap 3 kapan cair, simak juga cara daftar UMKM secara online di dalam artikel.(eform.bri.co.id)
Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
“Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka,” kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
“Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya,” sambungnya.
Link Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 di e-form BRI atau banpresbpum.id BNI,
Cara dan Link Cek BLT UMKM 2021 Tahap 3 Tahun 2021
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Simak cara cek daftar Nama penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 dengan cek NIK KTP elektronik
eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id BNI dan ulasan BLT UMKM 2021 tahap 3 kapan cair, simak juga cara daftar UMKM secara online di dalam artikel(https://www.banpresbpum.id/)
- Masuk ke laman http://http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021
Cara dan Link Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP
Pemerintah terus berupaya untuk menggeliatkan kembali sektor UMKM. Beragam caranya telah dilakukan, termasuk meluncurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.
Pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini kepada para pelaku usaha mikro yang belum tersentuh kredit perbankan atau bankable.
Inilah Tata Caranya
Target dalam penyaluran BLT UMKM 2021 ini adalah 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Guna melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021, seperti dilansir Kompas.com, caranya bisa melalui offline ataupun online di link daftar online UMKM 2021.
Tidak ada Pendaftaran BLT UMKM secara online, namun anda Anda bisa mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Namun beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), sudah memberlakukan daftar UMKM online.
Tapi ini tidak berlaku untuk semua dinas, beberapa daerah juga masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Kemudian dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi untuk dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan dan kelengkapan dokumen yang wajib Anda lengkapi sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021:
- WNI
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Terkait pendaftaran BLT UMKM 2021, Dinas Koperasi dan UMKM hanya bertindak sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.
Kemudian melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan calon penerima BLT UMKM.
Jika persyaratan terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili pemohon.
Bila Anda tertarik mendaftar BLT UMKM 2021 secara online di link pendaftaran UMK tahap 3 https://oss.go.id, ada beberapa tata cara yang bisa Anda lakukan, yakni sebagai berikut:
1. Membuat Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil), dengan cara berikut:
Buka laman link daftar online UMKM 2021 https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM) .
Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
2. Kemudian, masuk ke Proses pembuatan NIB dan izin usaha, dengan cara berikut:
Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong, lalu klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha
Lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut
Klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol.
Selanjutnya, silakan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya.
Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan)
Klik tombol Selanjutnya.
Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha
Beri tanda centang pada kotak disclaimer
Klik tombol Proses NIB.
Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
3. Proses terakhir yakni, izin komersial atau operasional, caranya seperti berikut:
Memilih menu Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda
Klik tombol Pilih NIB.
Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda Klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan.
Klik tombol Lanjut dan Simpan.
Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih.
Klik tombol Lanjut dan Simpan.
Pencairan BLT UMKM tahap 3
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyerahka secara simbolis Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di halaman depan Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021).
Penyerahan BLT UMKM yang dilakukan Presiden Jokowi ini menandai pencairan BPUM yang dimulai hari ini.
Dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menjelaskan mengenai BPUM yang diperuntukkan bagi 12,8 juta pelaku UMKM.
“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak,” ujar Jokowi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
BLT UMKM 2021 -Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan penyerahan BPUM atau BLT UMKM secara simbolis di halaman depan Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021). Login e-form BRI/BNI eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id dan cek daftar Nama penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 pakai KTP. (Capture YouTube Sekretariat Presiden)
Menurut Jokowi, banpres ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air. Adapun, pembagiannya dimulai pada Jumat hari ini.
“Mulai dibagikan pada hari ini.
Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” ujar Jokowi
Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 atau Bansos UMKM untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Tujuan pemberian bantuan UMKM 2021/Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 ini sendiri adalah untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang sedang melanda negeri.
BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini dan dikenal dengan BLT UMKM 2021/Banpres BPUM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
“Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima,” kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Itulah Artikel Terkait Link Cek BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 e-form BRI atau banpresbpum.id BNI Login