KALBAR SATU – LINK CEK Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Bila ingin melihat status penerima BSU, dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui website BPJS Ketenagakerjaan atau melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, pemerintah kembali menggelontorkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh.
BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan. Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Guna memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan dua cara berikut.
Baca Juga: Login Link eform bri co id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021
Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Cair Lagi, Segera Cek KTP Anda Di eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Link Cek BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 e-form BRI atau banpresbpum.id BNI Login
Baca Juga: CEK BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021,Ini Link LOGIN BSU BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Link eform bri co.id/bpum untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021 Tanpa Antre
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website
- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini
- Lalu klik menu ‘Cek Status Calon Penerima BSU’
- Input NIK, Nama lengkap sesuai KTP dan Tanggal lahir
- Kamudian Ceklis ‘Saya bukan robot’
- Selanjutnya Klik ‘Lanjutkan’
Selanjutnya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat WhatsApp
Inilah cara cek penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp, dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
- Kamu perlu menyimpan menyimpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone, atau langsung buka link ini
- Kemudian setelah mengirim pesan, calon penerima akan mendapat balasan dan diminta memilih topik seperti berikut:
1. Informasi Kepesertaan
2. Informasi Klaim
3. Informasi Kanal Layanan
4. E-Form Pengaduan
5. Informasi Calon Penerima BSU 2021
- Pilih dan balas dengan ketik angka 5;
- Selanjutnya, akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan;
- Balas pesan dengan ketik Ya;
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Namun penyaluran BSU pada tahun 2021 ini berbeda dari tahun lalu.
Perbedaan Skema Penyaluran BSU Tahun 2021 dan Tahun 2021
Berikut ini perbedaan skema penyaluran BSU pekerja, dikutip dari Instagram @kemnaker:
Tahun 2020
1. Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp 5 juta;
2. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor;
3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan.
Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta;
4. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU.
Tahun 2021
1. Batasan maksimal sebesar Rp 3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh;
2. a. BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh);
b. Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan);
3. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp 500 ribu per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan sebesar Rp 1 juta;
4. Penyaluran dana BSU disalurkan melalui empat bank HIMBARA yakni BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Itulah Link Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id