Nasional

Login Link eform bri co id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta 2021

Login Link eform bri co id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Login Link eform bri co id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

KALBAR SATU – Ayo sekarang, Login Link eform bri co id/bpum atau banpresbpum.id, untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta.

Diketahui Bantuan BLT UMKM (BPUM) senilai Rp 1,2 juta disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha mikro.

Bantuan BLT UMKM (BPUM) disalurkan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan BLT UMKM (BPUM) akan ditargetkan kepada 3 juta masyarakat pelaku usaha mikro di Indonesia.

BLT UMKM (BPUM) disalurkan melalui rekening bank penyalur, seperti BRI dan BNI, pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Kamu bisa mengecek status BLT UMKM secara online cukup dengan login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Link BLT UMKM 2021 Tahap 3 (BPUM) Rp 1,2 Juta Cek di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Link Cek BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 e-form BRI atau banpresbpum.id BNI Login

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021 Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca Juga: BLT UMKM 1,2 Juta Cair Lagi, Segera Cek KTP Anda Di eform.bri.co.id/bpum

Inilah cara Login Link eform bri co id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

1. Cek di BRI

  • Login link eform bri co id/bpum atau https://eform.bri.co.id/bpum;
  • Lalu masukkan nomor KTP;
  • Input kode verifikasi;
  • Lalu Klik proses Inquiry;
  • Nantinya bakal ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

2. Cek di BNI

  • Login ke link http://banpresbpum.id;
  • Input nomor KTP;
  • Lalu klik “Cari”;
  • Kemudian akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Syarat Penerima BLT UMKM:

  • Yaitu Warga Negara Indonesia;
  • Punya KTP Elektronik;
  • Dan Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  • Dan Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cairkan Dana BLT UMKM:

Bantuan BLT UMKM (BPUM)  bisa dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Unutk calon penerima bantuan BLT UMKM (BPUM) yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Kemudian Penerima bisa mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya, penerima BLT UMKM (BPUM)  harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudain penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu. Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Reservation System Eform BRI, Cairkan Bantuan BLT UMKM (BPUM) Tanpa Antre

Selain itu, Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Kemudian penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Cara melakukan Reservation System Eform BRI:

  • Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  • Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Bila tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

  • Penerima atau Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
  • Kemudian Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

  • Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Berlangganan Udpate Terbaru di Telegram dan Google Berita
Exit mobile version