Mall Matahari dan Hotel Maestro Pontianak Disita Kejagung, Kasus Korupsi Jiwasraya dan Asabri

- Publisher

Minggu, 28 Maret 2021 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro

i

Tersangka kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro

JAKARTA, KALBASATU.ID – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan aset tanah seluas 833 hektare milik tersangka kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menyita bangunan permanen berupa mal Matahari dan hotel mewah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). 

Kabar itu disampaikan Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/3/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa 833 hektare tanah milik Benny yang disita berada di Kota Mempawah.

“Tanah seluas 833 hektare di Mempawah, mal, dan hotel milik tersangka milik tersangka Beny Tjokrosaputro di Kota Pontianak disita tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung,” kata Leonard.

Diketahui, penyitaan enam bidang tanah dan bangunan tersebut terbagi menjadi dua surat perintah penyitaan.

Penyitaan pertama berdasarkan ketetapan nomor: 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2021 /PN.PTK atas tanah dan bangunan terletak di Kota Pontianak dengan masing-masing seluas 9.820 meter persegi dan 577 meter persegi.

“Di atas dua bidang tanah tersebut berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Mal Matahari Pontianak,” ucapnya. 

Penyitaan kedua yakni empat bidang tanah dan bangunan sesuai ketetapan PN Pontianak bernomor: 12/ Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.PTK yang terletak di Kota Pontianak. Dua bidang tanah dengan luas masing masing 2.034 meter persegi dan 93 meter persegi. 

“Di atas dua bidang tanah tersebut berdiri sebuah bangunan permanen yaitu Hotel Maestro Pontianak,” ujar Leonard.

Selanjutnya dua bidang tanah yang disita lainnya juga berada di Kota Pontianak dengan luas masing-masing 166 meter persegi dan 159 meter persegi.

Tidak hanya itu, Kejagung juga menyita tiga lahan hamparan bidang tanah seluas kurang lebih 833 hektare yang terletak di Desa Peniti Luar, Desa Sungai Purun Besar, dan Desa Sungai Burung, Kabupaten Mempawah.

“Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025
Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan
Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat
Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Nahdlatut Tujjar Fest, Aktualisasi Potensi Pangan Lokal
Gebyar Harlah 91 GP Ansor, Ada Pengukuhan Patriot Ketahanan Pangan Hingga Peragaan Seni Bertema Petani
Harlah Ke-91 GP Ansor Dimeriahkan Gowes, Mempora Berikan Doorprize Umrah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:28 WIB

Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:17 WIB

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:55 WIB

Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Rabu, 30 April 2025 - 18:59 WIB

Mabes Polri Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri, 13 Perwira Tinggi Naik Pangkat

Senin, 28 April 2025 - 13:58 WIB

Menag RI Bahas Kemajuan Islam di Indonesia, Ingin Bangun Museum Haji dan Museum Hadis

Berita Terbaru

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi. Foto/Istimewa.

Daerah

Pemkab Kubu Raya Optimalkan Pelayanan Investasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:23 WIB