KALBAR SATU ID – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan langkah strategis baru dalam merawat kebinekaan di Indonesia. Tidak ingin lagi terjebak pada pola lama yang cenderung reaktif dan hanya muncul ketika terjadi gesekan sosial, Kemenag kini memilih pendekatan afirmatif dengan memberikan apresiasi tinggi kepada para tokoh dan instansi yang berhasil merawat kerukunan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar, saat membuka malam puncak penganugerahan Harmony Award 2025 di Hotel DoubleTree Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Di hadapan ratusan kepala daerah dan pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Indonesia, Menag menyebut bahwa narasi kerukunan harus dibangun melalui penghargaan, bukan keluhan.
“Kementerian Agama ingin membuktikan bahwa kami tidak hanya pintar mengeluh pada saat terjadi konflik atau fenomena intoleransi. Tapi, Kemenag juga harus mampu memberikan apresiasi kepada para pejuang yang berprestasi menghadirkan toleransi itu,” ujar Menag dalam pidatonya.
Menurut Menag, harmoni sosial tidak muncul begitu saja, melainkan hasil dari kemampuan menenggelamkan ego individu, ego sektoral, hingga ego kedaerahan. Oleh karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan panggung kehormatan bagi mereka yang bekerja dalam sunyi demi menjaga stabilitas sosial.
Gayung bersambut, pendekatan baru ini terbukti efektif memancing antusiasme daerah. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag melaporkan bahwa ajang Harmony Award tahun ini mencatatkan rekor partisipasi tertinggi sepanjang sejarah. Antusiasme para pemangku kebijakan di daerah melonjak tajam dibandingkan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
“Perlu kami laporkan, partisipasi tahun ini sangat signifikan. Pemda Provinsi diikuti oleh 31 dari 38 provinsi. Untuk tingkat Kabupaten/Kota, diikuti 328 dari 514 Pemda. Sementara itu, FKUB Kabupaten/Kota diikuti 400 dari 512 daerah,” papar Sekjen Kemenag merinci data kepesertaan.
Tingginya angka partisipasi ini menjadi indikator kuat bahwa isu kerukunan umat beragama kini telah menjadi prioritas strategis di berbagai level pemerintahan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota. Sekjen Kemenag pun menjamin bahwa lonjakan peserta ini diimbangi dengan ketatnya proses seleksi yang dilakukan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).
“Penghargaan ini melalui proses yang sangat hati-hati, objektif, dan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan penghargaan diberikan kepada mereka yang benar-benar berkontribusi nyata menciptakan suasana rukun di daerahnya,” tegas Sekjen.
Dalam kesempatan yang sama, Menag Nasaruddin Umar juga memberikan landasan filosofis mengapa kerukunan di Indonesia harus dijaga mati-matian. Ia mengibaratkan Indonesia sebagai The Painting of God atau Lukisan Tuhan. Keberagaman etnis dan agama yang ada di Nusantara bukanlah kecelakaan sejarah, melainkan desain ilahiah yang estetis.
“Ini adalah sebuah lukisan Tuhan yang sangat indah. Jangan ada yang mengacak-acaknya, karena Tuhan sang pencipta tentu akan marah. Perbedaan ini seharusnya kita syukuri karena inilah yang membuat kita dikenal dunia,” tutur Menag.
Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bangsa ini adalah bagaimana memadukan identitas keagamaan yang bersifat universal dengan identitas kebangsaan yang bersifat lokal. Menag menawarkan konsep “Pengindonesiaan Agama”, di mana seseorang bisa menjadi religius sekaligus nasionalis tanpa harus merasa terbelah.
“Saya sebagai Muslim, harus 100 persen menjadi Muslim, tapi pada saat bersamaan 100 persen sebagai orang Indonesia. Jika hegemoni sosial seperti ini kita camkan, maka selamat tinggal konflik, dan welcome harmoni,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Menag mengajak seluruh hadirin untuk memperluas definisi persaudaraan. Tidak cukup hanya rukun dengan sesama manusia (Ukhuwah Basyariyah), manusia Indonesia juga harus rukun dengan alam semesta melalui konsep Ukhuwah Makhlukiyah. Dengan mengutip filosofi Tat Twam Asi, Menag menekankan bahwa merusak lingkungan atau menyakiti sesama makhluk pada hakikatnya adalah menyakiti diri sendiri. Visi ekoteologi inilah yang kini menjadi salah satu pilar diplomasi kerukunan Kementerian Agama ke depan.






