KALBARSATU.ID — Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 25 November 2020 dini hari WIB.
Informasi awal Edhy ditangkap lembaga antirasuah di kantornya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, usai kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).
Namun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklarifikasi bahwa Menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta.
Edhy ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membenarkan penangkapan terhadap Edhy Prabowo.
“Benar kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” kata Nawawi, Rabu 25 November 2020.
Konfirmasi penangkapan Edhy juga dibenarkan oleh Sumber yang enggan disebutkan namanya di KPK.
“OTT di KKP,” ujarnya.
Belum diketahui kasus dugaan korupsi yang menjerat Menteri Edhy. Namun diduga terkait dengan tugas-tugasnya sebagai Menteri KKP.(*)