KALBAR SATU.ID – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengusulkan agar pembukaan gerai ritel minimarket seperti Alfamart dan Indomaret dibatasi di daerah kecil atau pedesaan.
Alasannya, Ketua DPD PDIP Kalbar itu menilai kehadiran mini market tersebut mematikan usaha kelontong warga kecil di daerah.
Ia menyebutkan usaha mikro hanya menunggu waktu saja untuk gulung tikar ketika minimarket dibuka di desa-desa.
Memang, kata dia, minimarket mampu menyerap tenaga kerja lokal. Namun, manfaat yang didapat jauh dari tekanan ekonomi yang disebabkan.
“Kalau tidak mampu kita bendung di kota, jangan dibiarkan di desa-desa. Kalau kita biarkan masalah ini Pak,” katanya pada rapat kerja dengan Menteri Desa PDT, Kamis (26/08/2021).
Baca Juga: Hadiri Sosialisasi Program Sandes, Sujiwo Sebut Lasarus Kerja Keras untuk Pembangunan Kalbar
Baca Juga: Lasarus dan Fransiskus Diaan Terus Bergerak Tuntaskan Jalur Pararel Lintas Timur
Lasarus menyebut pemerintah daerah (pemda) membuka pintu lebar-lebar kepada Alfamart dan Indomaret ke daerah mereka. Tidak ada rem itulah yang membuatnya mengusulkan agar pembukaan minimarket diatur oleh pemerintah pusat.
“Ini monopoli yang sudah kebangetan dan pemda itu saya lihat buka seluas-luasnya. Nah ini masalah. Saya rasa pemerintah pusat harus turun tangan,” imbuhnya.
Mengamini Lasarus, Anggota Komisi V Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) A Bakri mengatakan Kementerian Desa dan PDT harus tegas dalam membatasi operasional mini market di desa.
Ia menyebut mini market melakukan monopoli dari hulu hingga hilir dan menekan pengusaha kecil di kampung.
Ia menyebut kebijakan Kementerian Desan PDT melarang BUMDesa memiliki usaha sejenis dengan masyarakat setempat tidak akan signifikan bila pihak swasta bebas beroperasional.
“Yang harus dibatasi itu Alfamart dan Indomaret di desa-desa, ini sudah merajalela ke mana-mana. Ini menjadi monopoli, semua di dia,” tegasnya.