Pakai Bikini Di Pinggir Jalan, Dinar Candy Ditetapkan Sebagai Tersangka Dan Harus Bayar Denda Rp.5 Miliar

- Editor

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Dinar Candy Menghebohkan Publik

i

Video Dinar Candy Menghebohkan Publik

KALBAR SATU – Dinar Candy belum lama ini tersandung kasus hukum karena tingkah lakunya yang aneh bahkan sampai menghebohkan media sosial. Dinar Candy melalukan kesalahan dengan menggunakan bikini di pinggir jalan. Semua itu ia lakukan sebagai bentuk protes karena tidak terima PPKM diperpanjang.

Kini polisi telah menetapkan DJ Dinar Candy dan Dian Meswari sebagi tersangka karena perbuatannya tersebut. Dinar Candy melakukan aksi protesnya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada hari selasa 5 Agustus 2021

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes pol Azis Andriansyah menyatakan “Kita tetapkan saudari DC sebagai tersangka,” Karena setelah penyidik memeriksa ke sejumlah barang bukti dan saksi serta melakukan gelar perkara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DC sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar,”

Karena kecerobohannya tersebut pemilik nama asli Dinar Miswari terancam hukuman 10 tahun penjara. Karena telah melanggar undang-undang pornografi bahkan Dinar Candy harus membayar denda dengan nominal yang sangat besar

“Pasal 36 no 44 tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar,” Ujar Azis Andriansyah

Pihak Polres Mitro Jakarta Selatan telah mengamankan Dinar Candy pada Rabu 4/5/2021 malam hari di kawasan fatmawati Jakarta Selatan. Dinar Candy langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita bawa ke Polres Jaksel untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di media sosial dan salah satu akun milik DM alias DC ini,” kata Yusri Yunus

Dalam videonya, Dinar yang memperlihatkan tubuhnya dengan menggunakan pakaian renang menimbulkan kehebohan di media sosial. Karena perbuatannya tersebut telah melanggar norma dan etika. Bahkan Dinar juga membawa papan yang bertuliskan SAYA STRES KARENA PPKM DIPERPANJANG.

Namun sementara ini tidak dilakukan penahanan akan tetapi Dinar Candy telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri
Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem
Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia
KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang
Polri Telah Menemukan Mayat di Bacan Timur, Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kewajiban Penyimpanan DHE SDA di Dalam Negeri

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:58 WIB

Festival Imlek Asian, GP Ansor Luncurkan Chinese Learning Center dan Positif Game Ecosystem

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:47 WIB

Rais Aam PBNU KH Miftahul: NU Miniatur Islam Dengan Dakwah Santun dan Merangkul

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:27 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Transformasi Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:36 WIB

KH Miftachul Akhyar: Pondok Pesantren Benteng Pendidikan Agama Generasi Bangsa

Berita Terbaru