KALBASATU.ID – Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia menganjurkan agar umat Muslim melakukan shalat Idul Fitri di rumah saja karena situasi pandemi virus corona.
Seperti dilansir dari Kompas.com, bagi mereka yang hanya sendirian, shalat id bisa dilakukan sendiri.
Sementara, yang ingin melakukannya secara berjamaah di rumah, bisa dilakukan dengan minimal terdiri dari 4 orang.
Selengkapnya, berikut panduan bagi Anda yang akan menggelar shalar id berjamaah di rumah, berikut panduan khotbahnya: