Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Tewasnya Linda Ditangan Suami

- Editor

Sabtu, 20 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Tewasnya Linda Ditangan Suami. Foto/Istimewa.

i

Polres Kubu Raya Ungkap Motif di Balik Tewasnya Linda Ditangan Suami. Foto/Istimewa.

KALBAR SATU ID – Ibu rumah tangga tewas setelah mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari suaminya sendiri. Tragedi memilukan itu terjadi di Desa Sungai Asam, Dusun Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu (10/4/24). Korban sempat di rawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo namun nyawanya tak terselamatkan akibat kekerasan yang dilakukan suaminya secara brutal.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Motif dari kekerasan tersebut muncul karena Linda meninggalkan rumah keluarga suaminya tanpa kabar.

“Kepergian Linda tanpa kabar membuat tersangka malu dan emosinya tersulut, dimana saat itu, keluarga besarnya tersangka sedang berkumpul (silaturahmi),” katanya saat Press Conference yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H.,pada Kamis (18/4/24) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani menuturkan, mengetahui Linda pergi tanpa kabar, tersangka berinisial AI (25) warga Kabupaten Kubu Raya yang merupakan suami korban merasa malu kepada keluarganya, hingga emosinya tersulut dan mencari korban dengan menggunakan sepeda motornya.

“Tersangka mendapati korban yang saat itu sedang berjalan kaki, dan tersangka mengajak istrinya untuk kembali kerumah orang tuanya, namun keduanya terlibat cekcok sehingga terjadilah kekerasan secara brutal terhadap korban yang dilakukan tersangka,” terang Ruslan.

Kasus KDRT ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Jumat (12/4/24). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan hasil otopsi oleh dr. Monang Siahaan, M.Ked (For), Sp.F, diketahui bahwa Linda meninggal akibat Rudapaksa Tumpul, yaitu mati lemas akibat kurangnya asupan oksigen karena tekanan benda tumpul.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Anton Sujarwo, namun pada Jumat (12/4/24) Pukul 07.00 Wib Linda dinyatakan meninggal dunia, kemudian pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya, selanjutnya Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, olah TKP dan hasil otopsi, kasus KDRT ini terungkap, hasil otopsi yang dilakukan dr. Monang Siahaan, M.Ked (For), Sp.F, korban meninggal karena Rudapaksa Tumpul (Mati lemas kurangnya asupan oksigen karena tekanan akibat benda tumpul),”ungkapnya.

“Tersangka dalam kasus kekerasan terhadap istrinya di Desa Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengakui perbuatannya dan menyesal atas apa yang telah dilakukannya. Tersangka mengakui bahwa emosinya tersulut akibat kepergian mendadak istrinya, Linda, tanpa kabar,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polres Kubu Raya, tersangka menyatakan penyesalannya atas tindakan brutal yang telah dilakukannya terhadap Linda. “Saya menyesal telah melakukan hal ini. Saya tidak bisa mengontrol emosi saya saat itu,” kata tersangka.

“Meski mengakui perbuatannya, tersangka akan tetap dihadapkan pada proses hukum dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1, ayat 2 Jo Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tegas Ruslan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024
Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?
Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029
PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?
Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram
SSDM Polri Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 di Lahan Pusat Pembinaan SDM Unggul
Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
Buka Puasa Bersama Gerak BS, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Perkuat Wawasan Kebangsaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 17:34 WIB

Jelang Pencoblosan, Kapolri Tegaskan Siap Mengawal Pilkada Serentak Tahun 2024

Jumat, 22 November 2024 - 16:58 WIB

Tanggal Berapa Masa Tenang Pilkada 2024 dan Berapa Hari?

Jumat, 22 November 2024 - 15:30 WIB

Mengenal 5 Pimpinan KPK Terpilih Periode 2024-2029

Kamis, 21 November 2024 - 13:04 WIB

PDF SK Libur Pilkada 27 November 2024: Libur Nasional Atau Tidak?

Selasa, 10 September 2024 - 16:38 WIB

Tahun 2015, PBNU Fatwa Bahwa Tambang Batu Bara Adalah Haram

Berita Terbaru

News

Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

Senin, 25 Nov 2024 - 18:21 WIB