Rencana Aturan: Data Kendaraan yang Mati Pajak 2 Tahun akan Dihapus, Dianggap Bodong

- Publisher

Jumat, 22 Juli 2022 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

KALBAR SATU, Nasional – Kabar terbaru terkait rencana aturan, data kendaraan yang mati pajak 2 tahun akan dihapus dan dinggap bodong.

Seperti dikutip dari beritasatu.com disebutkan bahwa aparat Kepolisian RI berencana menghapus data kendaraan bila sudah mati pajak selama dua tahun sehingga kendaraan akan dianggap bodong.

Dibincangkan di dialog program Lunch Talk Beritasatu TV pada Kamis 21 Juli 2022, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengungkapkan rencana polisi untuk menghapus data kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Saat Mudik Lebaran, Lasarus: Siapkan Fisik dan Kendaraannya

Adapun disebutkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Undang Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2009, pasal 74 di mana kendaraan yang tidak bayar pajak bisa dihapus datanya.

“Iya, kita akan sosialisasikan peraturan ini untuk kemudian diterapkan,” ungkap Yusri.

Tingkat kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) di Indonesia, katanya, sangat rendah. Dari data PT Jasa Raharja, tercatat sebanyak 40 juta dari total 103 kendaraan di Indonesia tidak bayar pajak atau mati pajak.

Baca juga: Arus Kendaraan dari Luar Menuju Kota Pontianak Meningkat

Sehingga akibat dari hal tersebut negara kehilangan pendapatan dari sektor PKB hingga kini mencapai Rp 100 triliun lebih.

“Bayangkan saja, sekitar 39% kendaraan di jalan itu tidak bayar pajak. Nah ini yang kita coba tertibkan,” lanjutnya.

Kemudian Pengamat Kebijakan Publik Profersor Cecep Darmawan menyambut baik terobosan polisi ini. Menurutnya, gagasan menghapus data STNK tersebut dinilai baik untuk mengatasi rendahnya kesadaran membayar pajak.

Kendati begitu Cecep meminta kepada polisi agar tak gegabah menerapkan aturan tersebut sehingga tidak meresahkan masyarakat.

Baca juga: Jadwal Perjalanan Damri Pontianak ke Malaysia Dibuka Mulai 22 Juli, Ini Rute, dan Tarifnya

Menurutnya, penerapan kebijakan itu mesti dibarengi dengan sosialisasi, dan pemilihan keringanan terhadap wajib pajak tidak mampu.

“Bagus, tetapi harus ada sosialisasi dahulu,” ungkapnya.

Selain itu, kebijakan hapus data STNK ini juga dilakukan karena selama ini polisi mengalami kesulitan menerapkan aturan tilang elektronik (ETLE).

Selama ini petugas mengirim ke alamat pengendara yang kena tilang. Dimana polisi sering mengirim bukti tilang ke alamat awal pemilik, padahal kendaraanya sudah dijual.

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GP Ansor Bagi Daging Kurban ke Masyarakat, Addin Jauharudin: Distribusi Pangan Berkeadilan
Indonesia Ekspor 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Awal Menuju Lumbung Pangan Dunia
Presiden Prabowo Panen Jagung di Bengkayang Kalbar, Swasembada Kunci Kemerdekaan Kita
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
PPIH Bersama Kemenhaj Saudi dan Syarikah Sepakat Pasangan Jamaah Terpisah Bisa Bergabung di Makkah
Pemerintah Targetkan Koperasi Merah Putih Diluncurkan Bulan Oktober 2025

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:07 WIB

GP Ansor Bagi Daging Kurban ke Masyarakat, Addin Jauharudin: Distribusi Pangan Berkeadilan

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:29 WIB

Indonesia Ekspor 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Awal Menuju Lumbung Pangan Dunia

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:49 WIB

Presiden Prabowo Panen Jagung di Bengkayang Kalbar, Swasembada Kunci Kemerdekaan Kita

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:21 WIB

Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar

Senin, 2 Juni 2025 - 20:57 WIB

Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Tim Gabungan TNI-Polri Padamkan Karhutla di Rasau Jaya. Foto/Istimewa.

Daerah

Tim Gabungan TNI-Polri Padamkan Karhutla di Rasau Jaya

Kamis, 12 Jun 2025 - 17:46 WIB