KALBARSATU.ID – Satu diantara sekian banyak korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Teridentifikasinya korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 iti disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Dirinya mengatakan, identifikasi ini merupakan pencocokkan antara data antemortem dan postmortem.
“Tim DVI dapat mengidentifikasi salah satu korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, yaitu atas nama Oky Bisma,” ujar Rusdi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, dikutip dari tribun, Senin 11 Januari 2021.
Kapusifanis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan, Oky Bisma berhasil diidentifikasi berkat pencocokkan antara sidik jari antemortem dan postmortem.
“Kami temukan berupa tangan kanan (korban) lengkap dengan jarinya. Ketika kami melakukan pengidentifikasian, kami bisa menyampaikan seperti ini,” kata Hudi.
Adapun pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu lalu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 jiwa.
Rinciannya, 6 kru aktif plus 56 penumpang (46 dewasa, 7 anak, dan 3 bayi).
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat. Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga akhirnya jatuh.
Komponen Identifikasi
Pencarian korban terus dilakukan, satu di antaranya dengan mengumpulkan data ante mortem dan post mortem.
Data ante mortem dan post mortem biasa digunakan untuk mengidentifikasi korban kecelakaan hingga bencana massal.
Kecocokan antara data ante mortem dan post mortem sangat membantu mengidentifikasi korban.
Lantas apakah sebenarnya perbedaan antara data ante mortem dan post mortem?
Melansir dari Jurnal Kedokteran Brawijaya, Vol. XXV No. 2, Agustus 2009, berikut penjelasannya:
Pemeriksaan identifikasi korban dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) sesuai standar baku interpol.
Ada dua data yang digunakan, yaitu data primer dan sekunder.
Data primer terdiri dari sidik jari, rekam medis gigi dan DNA.
Sementara itu data sekunder terdiri dari data medis korban dan keterangan kondisi terakhir korban.
Ante Mortem
Data ante mortem berupa data-data fisik yang khas dari korban.
Data ante mortem didapat dari pihak keluarga.
Contohnya:
Pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan hingga sampel DNA dari keluarga dengan hubungan darah (orang tua atau anak kandung).
Baca juga: Rektor Unka Sintang Kenang Sosok Mulyadi Eks Ketum PB HMI, Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ182
Post Mortem
Data post mortem merupakan data yang diambil setelah petugas berhasil menemukan dan mengevakuasi korban.
Post mortem meliputi sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi dan foto diri korban pada saat ditemukan lengkap dengan barang-barang yang melekat di tubuhnya dan sekitarnya, termasuk isi kantung pakaiannya.
Jika data ante mortem dan post mortem sudah lengkap, tim DVI akan mencocokkan kedua data guna mengidentifikasi korban.
Jika cocok, maka korban berstatus teridentifikasi.
Jika tidak teridentifikasi, tim DVI akan kembali mendalami ciri-ciri khusus dari korban, seperti bentuk tato dan bekas luka.
Proses identifikasi korban bergantung dari jenis bencana dan kondisinya saat ditemukan.
Korban yang mengalami luka bakar hingga kering atau sudah membusuk akibat terpapar air atau udara akan semakin sulit bahkan tidak bisa diidentifikasi.##