Sebanyak 200 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap Polisi Jelang Vonis di PN

- Publisher

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 200 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap Polisi Jelang Vonis di PN

i

Sebanyak 200 Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap Polisi Jelang Vonis di PN

JAKARTA, KALBAR SATU – Pihak kepolisian menangkap sebanyak 200 orang yang diduga sebagai simpatisan Rizieq Shihab saat menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terkait penangkapan itu, Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim,” kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis 24 Juni 2021 dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satria juga menambahkan ada sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis pisau, namun Kapolsek Cakung itu belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlahnya.

“Ada yang bawa sajam, pisau,” ujar Satria.

Sebanyak 200 orang yang diduga simpatisan Rizieq Shihab tersebut kini tengah diperiksa dan didata oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Lasarus Akan Jadi Lawan Sebanding di Pilgub Kalbar 2024

Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda putusan untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6).

Sidang putusan tersebut juga akan diikuti oleh dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama RS UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas.

Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana.

Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.
 

Follow WhatsApp Channel kalbarsatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Menjadi Milik Provinsi Aceh
Kemenag RI Bakal Gelar MQKN ke-8 dan MQK Asia Tenggara
Pemerintah Buka Keterlibatan Swasta pada Pembangunan Infrastruktur Nasional
GP Ansor Bagi Daging Kurban ke Masyarakat, Addin Jauharudin: Distribusi Pangan Berkeadilan
Indonesia Ekspor 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Awal Menuju Lumbung Pangan Dunia
Presiden Prabowo Panen Jagung di Bengkayang Kalbar, Swasembada Kunci Kemerdekaan Kita
Jelang Panen Raya Jagung, Kapolri Turun Langsung Cek Lokasi ke Kalbar
Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:51 WIB

Kemenag RI Bakal Gelar MQKN ke-8 dan MQK Asia Tenggara

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pemerintah Buka Keterlibatan Swasta pada Pembangunan Infrastruktur Nasional

Sabtu, 7 Juni 2025 - 23:07 WIB

GP Ansor Bagi Daging Kurban ke Masyarakat, Addin Jauharudin: Distribusi Pangan Berkeadilan

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:29 WIB

Indonesia Ekspor 1.200 Ton Jagung ke Malaysia, Awal Menuju Lumbung Pangan Dunia

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:49 WIB

Presiden Prabowo Panen Jagung di Bengkayang Kalbar, Swasembada Kunci Kemerdekaan Kita

Berita Terbaru